Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan rasionalisasi terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dinilai oleh seorang anggota DPRD setempat sebagai langkah yang membingungkan.
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan Brilian Moktar di Medan, Senin, mengatakan, kebingungan itu muncul karena anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dirasionalisasi itu merupakan keputusan bersama dengan legislatif.
“Berarti keputusan DPRD Sumut selama ini dianggap irasional,” katanya.
Dengan kebingungan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan telah menyurati Pemprov Sumut untuk meminta alasan dan penjelasan mengenai rasionalisasi tersebut.
“Sampai sekarang tidak terjawab,” katanya.
Pengamat anggaran Elfenda Ananda mengatakan, istilah rasionalisasi anggaran tersebut tidak ditemukan dalam UU Keuangan.
“(Istilah) yang ada hanya perubahan, terkait tercapai tidaknya program anggaran,” katanya.
Menurut dia, jika Pemprov Sumut mau dianggap bersih dalam pengelolaan anggaran, seharusnya dilakukan audit terhadap pemasukan anggaran, terutama di Dinas Pendapatan.
“Masalahnya, apakah mereka mau diaudit. Takutnya, makin banyak kesalahan yang ditemukan,” katanya.
Ia mengatakan, rasionalisasi anggaran tersebut diyakini akan memberikan dampak yang akan dirasakan masyarakat, terutama di daerah.
Ia mencontohkan dengan terganggunya sejumlah program yang dianggarkan melalui bantuan Pemprov Sumut seperti bantuan daerah bawahan (BDB).
“Bayangkan kalau bantuan dari atas itu ditunda atau hilang, harapannya bisa pupus. Proritasnya yang dibuat bisa tidak tercapai,” katanya.
Bahkan, masalah akan bertambah jika ada daerah yang telah “memanjar” proyek yang dibuat dari bantuan Pemprov Sumut tersebut.
“Pasti ada aspek hukum yang akan dihadapi,” ujar Elfenda. (Ant/I023)