Minggu, 03 Mei 2026

Polisi tolak Laporan Pengaduan IMM terhadap Ahok

JAKARTA (utamanews.com)
Rabu, 08 Jan 2014 06:41
<i>Ahok</i>
 ico

Ahok

Petugas SPKT Polda Metro Jaya menolak laporan pengaduan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Laporan IMM tersebut berkaitan dengan pernyataan Ahok, bahwa Muhammadiyah munafik karena menolak lokalisasi prostitusi, ditolak karena tidak ditemukan pasal KUHP seperti yang dimaksud IMM.

Kepastian itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (07/01). Menurut Rikwanto, penolakan dilakukan karena tidak ada pasal yang sesuai untuk kasus tersebut. Rikwanto juga menyatakan, pihak Polda menyarankan agar terlebih dahulu digunakan mekanisme hak jawab di media.

IMM melaporkan Ahok terkait dugaan tindak pidana Pasal 156 dan 156A KUHP tentang penghinaan institusi agama, dalam hal ini Muhammadiyah.
Sebelumnya, Ketua umum IMM Jakarta, Ibnu Misbakhul Hayat, menuntut DPRD DKI Jakarta menyelenggarakan rapat paripurna istimewa untuk memecat Ahok. Ahok sendiri membantah telah menyinggung Muhammadiyah dan IMM. (ico)
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️