Pengganti Irham Buana dan Turunan Gulo Tinggal Menunggu Putusan KPU Pusat
MEDAN (utamanews)
Kamis, 18 Apr 2013 07:37
ist
Turunan B. Gulo & Irham Buana Nasution
Pergantian Antar Waktu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara tinggal menunggu keputusan dari KPU pusat. Sebab KPU Provinsi Sumatera Utara telah mengirimkan 2 nama yang akan menggantikan 2 Komisioner KPU Sumut, Irham Buana Nasution dan Turunan Gulo yang mundur dari KPU Sumut.
“Dua nama yang dikirimkan ke KPU Pusat, yakni Bengkel Ginting dan Jamaluddin Rambe,” ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Nurlela Johan.
Menurut Nurlela Johan, KPU Sumut telah menyampaikan secara lisan agar KPU Pusat segera memutuskan nama keduanya. Sebab, dalam waktu dekat KPU Sumut akan menggelar pleno untuk penentuan daftar calon legislatif yang didaftarkan oleh partai masing-masing. Hal ini sangat memutuhkan kehadiran 2 komisioner lainnya untuk memenuhi syarat pleno.
Seperti diketahui, saat ini KPU Sumut tinggal dipimpin oleh 3 komisioner KPU pasca mundurnya Irham Buana Nasution dan Turunan Gulo. Praktis hal ini memuat Komisioner KPU tidak bisa menggelar pleno untuk memutuskan kebijakan. (kiss)