Sabtu, 02 Mei 2026

Anas Urbaningrum Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka Hambalang

JAKARTA (utamanews)
Jumat, 22 Feb 2013 21:42
Anas di Tanah Karo
 Joen Tanamal

Anas di Tanah Karo

Lama dinanti-nantikan publik kepastian status hukumnya dalam kasus korupsi Hambalang, akhirnya Ketua DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, secara resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Demikian keputusan yang dihasilkan sebagai kesimpulan gelar perkara yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (22/2), dikantornya di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Sejak pagi gelar perkara tersebut dilaksanakan hingga berakhir sekitar pukul 19.00 WIB.
Sebagaimana diketahui kasus korupsi terhadap pembangunan sport center di Desa Hambalang, Bogor, Jawa Barat, ini, sudah menyeret beberapa nama sebagai tersangka. Diantaranya adalah mantan menpora Andi Malarangeng. Sebesar Rp 1,2 triliun negara dirugikan akibat kasus ini.


Surat perintah penyidikan Anas Urbaningrum sebagai tersangka, kata Johan, hanya ditandatangani Bambang Widjayanto. Hal tersebut dinyatakan tidak melanggar prinsip kolegial kolektif kepemimpinan KPK. Bambang dipercaya memimpin penyidikannya.



Ditanya soal penetapan status Anas sebagai tersangka terkait dengan desakan politik yang belakangan gencar disuarakan para politisi Golkar, Johan membantah.
produk kecantikan untuk pria wanita

“Kasus ini tidak ada hubungannya dengan politik, masalah ini murni hukum,” katanya.

Johan menyatakan untuk mempermudah proses hukum selanjutnya maka terhitung sejak hari ini Anas dicegah bepergian ke luar negeri. Dalam sprindik juga disebutkan akan dilakukan pemeriksaan untuk kasus-kasus terkait lainnya.

“Terkait kasus-kasus lain, itu akan dilihat perkembangannya dalam pemeriksaan. AU juga tidak akan langsung ditahan,” kata Johan.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️