Sabtu, 02 Mei 2026

Anas Urbaningrum Dikabarkan Dicekal

Jumat, 22 Feb 2013 17:36

Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikabarkan dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek komplek olahraga nasional di Hambalang, Sentul, Bogor.

"Benar, sudah ada permintaan cegah dari Komisi Pemberantasan Korupsi," kata sumber Tempo lewat sambungan telepon di Jakarta, Jumat, 22 Februari 2013.
Menurut sumber tersebut, pencegahan terhadap Anas dimulai sejak Jumat, 22 Februari 2013, dan berlaku hingga enam bulan mendatang. Namun, dia enggan membeberkan status Anas dalam permintaan cegah itu.


Nama Anas kerap dikaitkan dengan dugaan penerimaan Toyota Harrier dari PT Adhi Karya Tbk selaku kontraktor proyek Hambalang. Tuduhan ini bersumber dari nyanyian mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, dan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar.

Sebelumnya, beredar surat perintah penyidikan (sprindik) untuk tersangka Anas dalam kasus Hambalang ke media massa. Dalam surat itu Anas disebut menerima gratifikasi berupa Toyota Harrier dalam kapasitasnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

produk kecantikan untuk pria wanita
Anas sudah membantahnya. Kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, mengakui keberadaan Harrier tersebut. Namun, menurut dia, Anas mencicil mobil itu dari Nazarudin. (Tempo.co)
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️