Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu melalui manager Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Misbahuddin membantah adanya tudingan terhadap penyalah gunaan dana BOS tahun anggaran 2014 lalu yang diperuntukkan pada proyek pengadaan baju batik sekolah dasar negeri dan sekolah dasar swasta di kabupaten Labuhanbatu.
“Tidak benar isu itu yang mengatakan bahwa Disdik ada proyek baju batik untuk SDN dan SD Swasta di Labuhanbatu. Kalau ada mana buktinya,“ kata Misbahuddin, Rabu (08/04) di Dinas Pendidikan.
Menurut Misbahuddin yang juga merangkap sebagai kepala Bidang TK/SD/MI Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, bahwa dana BOS pada tahun anggaran 2014 lalu diperuntukkan untuk sarana dan prasarana sekolah dan juga untuk keperluan buku di sekolah. “Kalau ada kita gunakan untuk proyek baju batik atau yang lain, itu kan tidak boleh. Sudah melanggar kita itu. Jadi, kita gunakan untuk keperluan sekolah, itu saja“, kata Misbah.
Misbahuddin menambahkan lagi, tentang adanya siswa sekolah membeli ataupun membayar baju di sekolah itu adalah inisiatif pribadi dari sekolah. “ mungkin itu pribadi atau lainnya. Namun, jangan kita menambah menambah dosa lagi“, ucapnya sambil tersenyum.
Terpisah, informasi dari sumber kepada Utama News di Kabupaten Labuhanbatu, bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu ada memprogram proyek baju batik untuk siswa/siswi sekolah dasar negeri dan sekolah dasar swasta se Kabupaten Labuhanbatu pada tahun anggaran 2014 dengan menggunakan dana BOS.
Sumber merincikan bahwa dana proyek baju batik dan ditambah baju olah raga siswa/ siswi SDN dan SD Swasta dimaksud adalah Rp130.000 per siswa. Ditambah lagi untuk pengadaan astribut siswa pada baju batik Rp20.000 per siswa.
Proyek baju batik dan pakai olah raga siswa siswi yang telah melaksanakannya adalah di Unit Pelayanan Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Rantau Utara.
Namun disayangkan, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Labuhanbatu Drs H Sarimpunan Ritonga, ketika hendak dikonfirmasi tidak berada di kantornya.
Menurut data yang diterima Utama News di Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu pada tahun anggaran 2014, bahwa jumlah SD Negeri dan Swasta sebanyak 278 sekolah.
Namun, Suheri selaku Kasi sarana dan prasarana SD Negeri dan SD Swasta Disdik Labuhanbatu, tidak mengetahui jumlah murid seluruhnya.
Hasil investigasi di SMP Negeri 2 Desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, bahwa untuk baju batik yang berwarna biru lengkap dengan celana pendek serta dasi, siswa/siswi dikenakan harga sebesar Rp230.000 per siswa pada tahun ajaran 2014 lalu.
"Kami disuruh bayar baju batik, dasi dan celananya sebesar 230 ribu rupiah pak", sebut murid murid SMP Negeri 2 Desa Tanjung Haloban, Rabu (08/04).
Diketahui, data dana BOS pada tahun anggaran 2014 adalah sebesar Rp666.396.000,-.