Kamis, 21 Mei 2026

Polsek Medan Baru amankan maling spesialis pecah kaca mobil

MEDAN (utamanews.com)
Jumat, 03 Jun 2016 17:07
Timsus Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Adhi Putranto, mengamankan satu dari tiga spesialias pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil.dan kedua rekan pelaku yang belum tertangkap. 

Polisi menegaskan akan menangkap dua rekannya yang lain. "Kita sudah mengetahui keberadaan kedua rekan pelaku (DPO)," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic.


Menurut informasi yang diperoleh di halaman Mako Polsek Medan Baru bahwasanya pelaku bernama Murabah Sitorus (33) warga Jalan Sei Mati, Kec.Medan Labuhan ditangkap saat sedang bermain judi Jackpot di kawasan tersebut, Rabu (25/5) malam, sekira pukul.21.00.Wib.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Trail, satu unit HP dan satu unit mobil Daihatsu Xenia BK.1199.CZ, yang merupakan mobil rental.

Sementara itu Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic didampingi Kanit Reskrim AKP Adhi Putranto dan Panit II IPDA Galih Yasir Mubaroq, Selasa (31/5/2016) menerangkan adapun awal penangkapan yang dilakukan Timsus Reskrim Polsek Medan Baru ini berawal adanya laporan korban, Arif Muda Lubis (40) warga jalan Pintu Air, Medan, ke Polsek Medan Baru.

Arif mengatakan bahwa kejadian itu berdasarkan tindak pidana pencurian yang dilakukan pelaku (Murabah), pada Senin (23/5) siang, sekira pukul 11.30 Wib, di kawasan Jalan Imam Bonjol, Medan, saat itu korban (Arif) keluar dari salah satu Bank swasta untuk melakukan penarikan tunai, setelah korban menarik uangnya, korban pun keluar dari Bank tersebut, dan ternyata tiga pelaku yang berada di mobil rental Daihatsu tersebut telah mengintai korban yang sebelumnya telah diikuti. Kemudian, korban yang meranjak pergi menggunakan mobil Toyota Avanza warna biru ke jalan TD.Pardede, Medan untuk membayar angsuran mobil di salah satu Leasing.

Usai membayar angsuran mobilnya, korban pun keluar dari kantor Leasing tersebut. Di saat tiba di parkiran mobil, korban melihat barang-barang di dalam mobilnya telah raib dan kaca mobilnya pecah. Diduga pelaku membobol dengan cara mencongkel pintu dan merusak kaca mobil korban.  
produk kecantikan untuk pria wanita
“Pelaku (Marubah) mengambil amplop warna coklat yang berisikan uang tunai Rp.15 Juta. Setelah mendapatkan uang tersebut para pelaku berjumlah tiga orang ini langsung kabur,” ungkap Bonic.

“Menurut keterangan berdasarkan dari hasil rekaman CCTV yang menangkap plat nomor mobil yang dikendari para pelaku, selanjutnya kita lakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, kita temui mobil tersebut di kawasan Jalan Bilal, Medan, dan ternyata mobil tersebut mobil rental milik Jerri,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan data rental milik Jerri, tambah Bonic, keluarlah nama pelaku yang merental mobil tersebut. Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru kemudian langsung terjun di kawasan kediaman pelaku. Di sana, pelaku dapat ditangkap petugas saat bermain judi Jackpot. “Setelah melakukan penyelidikan hampir beberapa hari, pada Rabu (25/5) malam, sekira pukul.21.00 Wib, pelaku atas nama Sitorus berhasil kita amankan, kemudian kita langsung bawa ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Menurut pengakuan pelaku, dirinya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan modus tersebut sebanyak 20 kali di daerah Medan sekitarnya. Mereka juga beraksi mulai dari Senin sampai Jumat dengan sasaran para nasabah Bank.
iklan peninggi badan

“Akibat perbutannya pelaku dijerat maksimal 5 tahun penjara dan kita kenakan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

(Dian)
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later