Jefri nekat maling di jalan Gaharu Medan Timur
MEDAN (utamanews.com)
Minggu, 19 Jun 2016 11:16
Jefri (35), warga jalan Gaharu Kecamatan Medan Timur, terpaksa digiring warga ke Polsekta Medan Timur. Pasalnya, lelaki pengangguran ini nekat dan tertangkap tangan mencongkel rumah Eri (46) warga Jl Damar III, Kecamatan Medan Timur.
Menurut keterangan saksi bernama Deni, awalnya tersangka datang sendirian ke jalann Damar III. Setelah itu, tersangka memarkirkan motor Yamaha Mio nya di dekat rumah korban.
"Pemilik rumah lagi tidur saat kejadian. Kami lihat, tersangka ini bawa obeng nyongkel pintu," ungkap Deni, Sabtu (18/6/2016).
Mengetahui ada pencuri, Deni dan warga langsung melakukan pengepungan. Sementara itu tersangka berusaha melarikan diri dengan mengengkol sepeda motornya.
"Begitu mau kabur, tersangkanya langsung kami tangkap. Lalu, kami panggil polisi, dan kemudian kami bawa ke Polsek," ungkapnya.
Jefri diduga akan melukai pemilik rumah jika berhasil masuk ke dalam rumah. Pasalnya, saat digeledah warga, ditemukan sejumlah senjata tajam di motor pelaku.
"Tadi setelah tertangkap, motornya langsung kami geledah. Di jok motornya ada sangkur, dan beberapa senjata tajam lainnya," ujar saksi lainnya, Bagus (22).
Bagus mengatakan, diduga kuat pelaku ini sudah lama mengincar rumah Eri. Pasalnya, pelaku sangat tahu persis pukul berapa korban beristirahat.
"Di dalam rumah, pemiliknya tidur. Kebetulan, pas pelaku lagi congkel pintu ada yang melihat. Udahlah, langsung ditangkap," kata Bagus.
Sementara itu, pemilik rumah Eri tampak membuat laporan di Polsek Medan Timur. Pemilik rumah diminta membuat laporan agar pelaku bisa ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Syarif Ginting mengatakan pelaku masih menjalani pemeriksaan. Pihaknya pun masih melakukan pengembangan terkait dugaan adanya keterlibatan pelaku lain.
"Masih kita periksa apakah ada keterlibatan pelaku lain," ucap Syarif.