Sabtu, 02 Mei 2026

Pemko Medan Tunda Pelaksanaan Kenaikan Tarif Angkutan Kota

MEDAN (utamanews)
Selasa, 30 Apr 2013 06:25
Meski Walikota Medan, Rahudman Harahap, sudah menerbitkan Peraturan Walikota terkait kenaikan tarif angkutan umum yang seharusnya diberlakukan mulai Senin (29/4), tetapi Dinas Perhubungan Kota Medan baru akan menerapkan tarif baru mulai 4 Mei mendatang.   

Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, penundaan ini akan mereka manfaatkan untuk mensosialisasikan kenaikan tarif tersebut ke masyarakat. 

“Faktor yang mempengaruhi kenaikan tarif angkutan kota itu bukan hanya dari harga BBM, tetapi juga dari harga suku cadang,” ujarnya.

Pemerintah Kota Medan sudah memutuskan kenaikan tarif angkutan umum kota, dari Rp2.800,- menjadi Rp3.800,- untuk umum dan dari Rp1.800,- menjadi Rp2.500,- untuk pelajar. (kiss)
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️