Sabtu, 02 Mei 2026

Wujudkan Siantar Kota Layak Anak, Wali Kota dr Susanti Buka Pelatihan Konvensi Hak Anak

Pematang Siantar (utamanews.com)
Oleh: LEP27 Rabu, 15 Nov 2023 12:05
Junaedi Antonius Sitanggang
 Istimewa

Junaedi Antonius Sitanggang

Salah satu indikator Kota Layak Anak adalah tersedianya SDM (Sumber Daya Manusia) yang terlatih. Untuk itu,Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak. Pelatihan tersebut sebagai salah satu upaya mewujudkan Pematang Siantar sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Seperti disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pematang Siantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, saat membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak, di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Rabu (15/11/2023) pagi.

Mengawali sambutan tertulis, Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA melalui Asisten I Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi mengucapkan selamat datang kepada narasumber, Muhammad Jailani SSos MA dari Universitas Sumatera Utara (USU).

"Dengan harapan narasumber dapat memberikan semangat dan motivasi yang menyala-nyala kepada peserta agar Kota Pematang Siantar sukses mengimplementasikan Kota Layak Anak," sebutnya.
Lanjut Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi membacakan sambutan tertulis Wali Kota, upaya pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak secara jelas telah diatur dalam Undang- Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"UU ini dinilai mampu untuk mengatasi semua permasalahan terkait anak termasuk mengimplementasikan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Konvensi Hak Anak (KHA). Pelaksanaan dan penegakkan hukum dari peraturan tersebut," kata Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA, masih menjadi kendala di berbagai sektor. Hal ini disebabkan terbatasnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang KHA dan UU itu sendiri.

"Negara memiliki kewajiban untuk menyebarluaskan tentang Konvensi Hak Anak melalui kegiatan-kegiatan edukatif kepada para penyedia layanan dan aparat penegak hukum yang melayani anak, sehingga anak dapat terlindungi dari kekerasan dan eksploitasi," sebut Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutan tertulisnya.

Oleh karenanya, Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA, mengatakan Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui Gugus Tugas Kota Layak Anak menggelar kegiatan pelatihan Konvensi Hak Anak demi mewujudkan Pematang Siantar sebagai Kota Layak Anak dengan mengundang para pemangku kepentingan.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Perjalanan menuju Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas hendaknya tidak meninggalkan anak sebagai sumber daya manusia di masa depan. Peran kita sebagai orangtua bertanggung jawab memenuhi dan melindungi hak-hak anak sesuai dengan kondisi sosial hari ini," terang Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutan tertulisnya.

Terkait Pelatihan Hak Konvensi Anak yang dilaksanakan selama dua hari hingga Kamis (16/11/2023) para peserta diharapkan dapat memperluas cakrawala, semakin tajam analisis sosialnya, serta mampu memantik ide gagasan yang inovatif tentang pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Kepala Dinsos P3A Kota Pematang Siantar Pardomuan Nasution SS MSP dalam laporannya menyampaikan, pelatihan tersebut merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan beberapa waktu lalu terkait Kota Layak Anak. "Apa yang kita lakukan hari ini menjadi dasar apa yang kita capai tahun 2024. Pekerjaan ini adalah komprehensif dan dilakukan bersama-sama," terangnya.

iklan peninggi badan
Mantan Camat Siantar Barat itu memberikan apresiasi kepada OPD Pemko Pematang Siantar yang di tengah kesibukan pembahasan APBD 2024 dan kegiatan di OPD masing-masing, namun masih menyempatkan diri menghadiri acara tersebut. "Yang tidak hadir, akan diundang kembali hingga terwujudnya Pematang Siantar sebagai Kota Layak Anak," tukasnya, seraya menambahkan pelatihan tersebut diikuti 128 peserta.

Turut hadir, Inspektur Kota Pematang Siantar Herry Oktarizal SH; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sofie M Saragih SSTP MSi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Rudol Barmen Manurung MPd, Direktur RSUD dr Djasamen Saragih dr Aulia Syukri MKM, camat, lurah, kepala puskesmas, kepala sekolah, guru PAUD, mewakili Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar, mewakili Kepala Kantor Agama (Kemenag) Kota Pematang Siantar, tokoh agama, dan lainnya.
Editor: Yudi Setyawan
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️