Sejumlah Pengurus Aliansi Pemuda Millenial Sumatera Utara mengggelar Webinar dengan tema "Dampak pertambangan terhadap lingkungan serta Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Dairi".
Webinar digelar dikarenakan kuatnya polemik antara pro dan kontra terhadap hadirnya tambang PT DPM (Dairi Prima Mineral) di Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi.
Kegiatan Webinar dilaksanakan via aplikasi zoom meeting yang dipandu oleh moderator handal, Mhd Ridho Pardosi S.H, sarjana lulusan Hukum UINSU. Acara Webinar tersebut dibuka langsung oleh pembina APM-SU, Alfriansyah Ujung.
Ketua umum APM-SU, Arifatullah Manik mengatakan, sebagai putra daerah ia menginginkan kehadiran tambang tidak menjadi ajang perpecahan warga Dairi.
"Adanya kegiatan tambang diharapkan menjadi jalan untuk kemajuan daerah dari segi pendapatan penduduk serta kesejahteraan masyarakat sekitar tambang," kata Arifatullah, Minggu (8/8/2021).
Selanjutnya, Pembina APM-SU, Alfriansyah Ujung ST yang juga merupakan ketua KNPI menyampaikan, PT DPM harus benar benar pro terhadap rakyat Dairi, jikalau DPM hadir makin membuat sengsara rakyat, lebih baik tidak beroperasi.
"Saya yang juga wakil rakyat akan memperjuangkan kepentingan rakyat dan siap menyuarakan tutup PT DPM, jika saya dengar ada rakyat makin sengsara karena kehadiran perusahaan tambang tersebut," ucapnya.
Sementara Achmad Zulkarnain yang mewakili PT DPM mejelaskan, pertambangan adalah sebagian seluruh tahapan kegiatan dalam rangka pengelolaan dan penguasaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, ekplorasi, studi kelayakan, kontruksi, pertambangan yang tertaut dalam UU no 3 tahun 2020.
Dijelaskannya, sejak hadirnya PT DPM sudah memberikan dampak yang cukup baik bagi masyarakat. Dari segi pendapatan, masyarakat Kecamatan Parongil sudah lebih berkembang. Dalam segi SDM, PT DPM juga memberikan kesempatan peluang pekerjaan terhadap masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan.
Selain itu, sudah beberapa kali memberikan beasiswa pendidikan kepada mahasiswa Dairi yang berasal dari area lokasi tambang.
"Ada beberapa mahasiswa Dairi yang berasal dari area lokasi tambang dikuliahkan ke negara China. Ini membuktikan bahwasanya hadir nya PT DPM memberikan dampak yang signifikan terhadap masyarakat kabupaten Dairi," kata Acmad.
Ridwan Jamaluddin selaku Dirjen Minerba ESDM yang diwakilkan oleh Lana Syariah dalam paparannya menyampaikan beberapa poin penting dalam pertambangan, pertama tentang regulasi pertambangan, aturan tersebut tertulis dalam no 32 tahun 2009.
Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, artinya setiap pengelolaan usaha pertambangan harus memiliki izin AMDAL (Analisis Masalah Dampak Lingkungan), Pengelolaan lingkungan hidup pertambangan dilaksanakan sesuai komitmen dalam dokumen lingkungan
yang melibatkan para pemangku kepentingan.
Kedua, kegiatan pertambangan berdampak terhadap peningkatan perekonomian harus diimbangi dengan
perlindungan lingkungan hidup pertambangan untuk menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan dan sosial pada wilayah kegiatan pertambangan.
Ketiga, kegiatan reklamasi merupakan bentuk pemulihan lingkungan yang dilakukan pada semua tahap
pertambangan dari eksplorasi sampai pasca tambang.
"Kegiatan reklamasi merupakan bentuk pemulihan lingkungan yang dilakukan pada semua tahap pertambangan dari eksplorasi sampai pasca tambang," sebutnya.
Kegiatan Reklamasi dilakukan pada area lahan bekas eksplorasi, lahan bekas tambang, lahan bekas timbunan, dan
lahan bekas fasilitas penunjang, kegiatan pasca tambang dilakukan pada akhir masa operasi penambangan dalam bentuk pemulihan lingkungan hidup dan pengembangan sosial ekonomi.
Ilham Nurfajar, Direktur Format Indonesia menjelaskan tentang Pertambangan, Lingkungan,
dan Kesejahteraan. Menurutnya, beberapa point penting bagi kesejahteraan masyarakat, yaitu:
1. Masyarakat lokal harus menjadi prioritas penyerapan tenaga kerja
2. Pemerintah harus memastikan seluruh TKA yang bekerja adalah berkompeten dan tidak cacat administrasi
3. Perusahaan pertambangan wajib melakukan pemetaan kondisi sosial-ekonomi masyarakat untuk mengetahui dampak
yang dihasilkan atas kehadiran perusahaan.
4. Perusahaan wajib melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan dan keberlanjutan.
5. Menuntut Perusahaan menjelaskan secara terbuka dan jelas atas rencana kegiatan yang akan dilakukan.
6. Teknis pertambangan dilakukan dengan memperhatikan keselamatan kerja, serta pengelolaan lingkungan yang bertanggungjawab.
Pada kesempatan itu, salah satu peserta menyampaikan pesan harapan, agar kiranya PT DPM dapat memberikan dampak kehidupan yang lebih baik, layak untuk masyarakat Kabupaten Dairi.
"Semoga dengan Kehadiran PT DPM membuat nama Dairi lebih dikenal nasional, maupun dunia," ujarnya.
Kegiatan Acara Webinar nasional APM-SU tersebut disambut positif oleh peserta, tamu, dan undangan. Adapun beberapa tamu dan undangan yang hadir ialah Perwakilan Dandim 0206 Dairi, Perwakilan Kapolres Dairi, Tokoh masyarakat dan politikus PDIP Passiona Sihombing, Delphi Masdiana Ujung, Eks Ketua DPRD Dairi Ilham Fadli, Ketua PB HMI Kesdim Minerba, Kabid Pemuda dan Olahraga Pemkab Dairi, Mangaranap Manik,
Hadir juga, Sekjend MPC Pemuda Pancasila Dairi, Tokoh masyarakat Sugianto Hasugian, Karyawan dan Staf PT.DPM, rekan rekan mahasiswa tambang Indonesia, rekan rekan Perhimpunan Mahasiswa Pakpak (PMP), dan rekan rekan mahasiswa Dairi, Kelompok Cipayung Plus, Serta Beberapa OKP yang ada di Dairi.