Puluhan warga desa Sipaho Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang lawas Utara (Paluta) mendatangi kantor Bupati Paluta, Kamis (19/03/2020). Warga desa yang berjumlah kurang lebih 50 orang ini disambut oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Iptu Raden Saleh Harahap dan Satpol PP, di pintu gerbang kantor Bupati Paluta jalan Gunung tua-Padang Sidempuan km 2.
Diketahui, kedatangan puluhan warga Desa Sipaho ini bermaksud menggelar aksi damai guna menyampaikan aspirasinya terkait pelaksanaan pembangunan Dana Desa (DD) mulai tahun 2017 s/d 2019 yang dinilai tidak sesuai daerah yang direncanakan dan diduga banyak kejanggalan dan menjadi ajang korupsi, sehingga menjadi polemik di masyarakat desa Sipaho.
"Kehadiran kami untuk menyampaikan keluh kesah warga Sipaho atas dugaan penyalahgunaan pembangunan Dana Desa tahun 2017 s/d 2019 sehingga sangat merugikan kami," ungkap Kordinator aksi, Zainuddin Hasibuan.
Mereka meminta Bupati membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat Desa Sipaho dengan meminta agar Bupati mencopot kepala desa Sipaho dan mengangkat pelaksana jabatan sementara (PJS) desa.
Masyarakat desa Sipaho juga menyampaikan adanya dugaan penyimpangan dan pemindahan bangunan ke tempat perkebunan milik kepala desa yang tidak sesuai dengan hasil Musdes, yang seolah-olah dana desa yang dikeluarkan pemerintah dari anggaran APBN milik pribadi sang Kades. "Kami meminta kepada Bupati Paluta menginstruksikan inspektorat agar melakukan pengauditan terhadap pelaksanaan program dana desa Sipaho," ujar Zainuddin
Bupati Paluta yang diwakili Kabag Hukum Pemkab Paluta Sugeng Siregar yang didampingi Kasat Pol PP Darman Hasibuan serta Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Iptu Raden Saleh Harahap saat menemui masyarakat yang datang, meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara sopan dan damai.
"Kami sampaikan terima kasih kepada bapak ibu yang telah hadir, kami harap tetap menjaga sopan santun dan kedamaian dalam menyampaikan aspirasinya," ungkapnya.
Sugeng Siregar mengatakan bahwa pihak Pemda Paluta sangatlah berterimakasih kepada masyarakat desa Sipaho yang telah datang menyampaikan aspirasi atas keluhan dan apa yang terjadi dalam desa Sipaho yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk pelaksanaan program dana desa yang diduga banyak kejanggalan.
Ia juga meminta supaya masyarakat desa yang tergolong dari para semua tokoh agar membuat laporan resmi dan disampaikan kepada pihak Pemda Paluta yakni inspektorat agar dapat dilakukan pemeriksaan dan pengauditan terhadap kejanggalan yang ada.
"Dan bila nantinya dugaan itu benar adanya maka insyaallah pihak Pemda akan menindak lanjuti dengan serius dan akan segera menyelesaikannya sesuai dengan peraturan yang ada," tutup Sugeng.