Program kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Tahun anggaran 2021, yang menargetkan pembangunan Jembatan Gantung Lumbansoit Desa Hutauruk Hasundutan kecamatan Sipoholon kabupaten Tapanuli Utara (Taput) masih belum rampung, Selasa (18/01/2022).
Anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Direktorat Bina Marga Ta.2021 dengan satuan Kerja (Satker) PJN (Pelaksanaan Jalan Nasional) Wilayah II Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pekerjaan ini dimulai kira-kira bulan Juli 2021,dengan nilai kontrak sekitar Rp3 Miliar lebih. Dengan Kontraktor PT. Baroar Raja Agung (HK.02.01/Bb2-Wil2.S2.2/470). Dengan waktu Pelaksanaan 210 Hari kalender dengan masa pemeliharaan 365 hari kalender.
Untuk kelancaran dan percepatan pembangunan Jembatan Gantung Lumbansoitl ini, Pemerintah, melalui PJN Wilayah II Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memilih tiga perusahaan sebagai Supervisi Pembangunan jembatan gantung ini. Ketiganya adalah PT (Perusahaan Terbatas) Daya Creasi Mitrayasa KSO, PT.Wesitan Konsultasi Pembanguna dan PT.Pancarancang Pratama.
Namun tujuan dan perencanaan, yang dijadwalkan tidak sesuai dengan target jadwal penyelesaian pembangunan Jembatan Gantung Lumbansoitl ini.
Karena, dari pantauan UTAMA NEWS di lokasi pekerjaan masih berlangsung untuk pemasangan lantai jembatan gantung ini.
Dari beberapa awak media dan LSM Taput, Parsaoran Samosir adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) atau Pimpro. Namun, sangat disayangkan sebagai ASN dan pejabat belum mau transparan kepada publik. Sebabnya, melalui pesan WhatsApp UTAMA NEWS sudah mempertanyakan dan meminta tanggapan PPK ini.
Sampai saat berita ini diterbitkan pihak PPK tidak berkenan menjawab UTAMA NEWS. Sehingga, publik kurang informasi terkait keterlambatan pekerjaan jembatan gantung ini.
"Program pemerintah pusat, menjawab masalah jembatan Desa Hutauruk Belum selesai di Ta.2021. Minta tanggapannya pak?" tulis UTAMA NEWS di pesan WhatsApp PPK jembatan gantung Lumbansoit.
Dari pantauan terlihat para pekerja, tidak tertib menggunakan atribute K3 sewaktu bekerja.