Aksi unjuk rasa #SaveBabi pada tanggal 10 Februari 2020 sempat mencuri perhatian dunia. Kala itu puluhan ribu massa yang sedang mengalami kesedihan akibat kematian Babi peliharaannya, menolak isu pemusnahan Babi yang diucapkan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Ironisnya, setahun lebih pasca aksi tersebut, masyarakat peternak Babi di 16 kabupaten kota di Sumatera Utara malah belum menerima apapun dari pemerintah, padahal dampak yang ditimbulkan oleh kematian Babi tersebut sangat terasa bagi masyarakat.
Bukan hanya berdampak pada mereka yang menggantungkan hidupnya dari memelihara Babi, namun juga bagi masyarakat konsumen. Seperti diketahui, harga daging Babi melonjak drastis sejak itu, dari kisaran Rp55 ribu hingga mencapai Rp 160 ribu per kilogram saat ini.
Toman Purba, Ketua Gerakan #savebabi menjelaskan bahwa sebelum 10 Februari 2020 itu, pihaknya telah roadshow ke 27 kelompok peternak Babi di wilayah ini untuk berdiskusi soal nasib mereka di tengah ancaman virus ASF.
"Masyarakat peternak sangat antusias, karena mereka tidak mau ada pemusnahan Babi, merujuk pada pernyataan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Apalagi banyak yang turun temurun menggantungkan hidup dari memelihara Babi, bahkan menyekolahkan anak dari mata pencaharian ini," ujar Toman dalam diskusi 'Siapa Peduli Peternak Babi?' yang diselenggarakan di Literacy Coffee, jalan Jati II Medan, Kamis malam (1/4/2021).
Padahal, lanjut Toman, maksudnya pak Gubernur waktu itu adalah pemusnahan Babi yang mati untuk melokalisir virus, bukan pemusnahan mata pencaharian memelihara Babi. "Tapi karena sudah dalam kondisi gundah akibat Babi peliharaannya mati, peternak emosi mendengarnya. Di tengah kesalahpahaman tersebut, aspirasi kami yang menuntut kepedulian pemerintah terhadap peternak Babi tidak menjadi sorotan utama," tegasnya.
"Tapi apa yang terjadi? Sampai sekarang sangat miris, tak ada apapun dari pemerintah. Hampa semuanya. Pemerintah seolah tidak peduli dengan masyarakat peternak Babi. Di lain sisi, di masa pandemi ini, banyak usaha diberi bantuan ekonomi. Mengapa kepada peternak ini seolah-olah Pemerintah picingmata? Kami juga bangsa Indonesia yang berasaskan Pancasila," ungkap Toman.
Di tempat yang sama, Sutrisno Pangaribuan, yang menjadi inisiator diskusi ini menjelaskan bahwa sebelum aksi unjuk rasa besar tersebut berlangsung, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian telah berkirim surat kepada Kepala Daerah agar menjadikan kejadian kematian Babi di 16 kabupaten di Sumatera Utara tersebut sebagai status keadaan darurat wabah penyakit.
"Namun hal tersebut tidak dilaksanakan oleh Gubernur. Padahal penetapan status keadaan darurat wabah penyakit tersebut seharusnya telah menjadi dasar untuk membantu masyarakat yang mengalami kerugian akibat kematian hewan ternaknya. Di surat tersebut bahkan disebutkan dari sumber mana Gubernur bisa mengambil uang untuk menangani wabah ASF itu. Ada 3 skema dana yang bisa dipakai," tutur Anggota DPRD Sumut 2014-2019 ini.
Rinto Maha, praktisi hukum yang ikut dalam diskusi ini, menilai bahwa isu soal ketidakberpihakan Gubernur kepada masyarakat peternak Babi bisa mengindikasikan beliau belum profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai ayah di provinsi Sumatera Utara.
"Seharusnya jangan ada pemilah-milahan dalam membuat kebijakan. Jangan karena yang ini kuning, yang itu biru atau merah sehingga kebijakan pun berbeda-beda. Profesional saja harusnya," ucapnya.
"Tadi ada yang bilang jumlah peternak Babi di Medan dan Deli Serdang ada 25 ribu kepala keluarga, kalau ini diberdayakan dengan pemberian stimulus ekonomi berupa bibit anak Babi, disinfektan khusus untuk cegah virus ASF dan pelatihan-pelatihan oleh instansi terkait, tentu mereka akan menjadi kekuatan yang tangguh untuk membantu mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19, dan sekaligus mengurangi pengangguran," ujar Rinto.
Diskusi ini diikuti oleh para pengurus gerakan #savebabi, aktifis sosial, GMKI dan belasan peternak Babi yang menjadi korban keganasan virus ASF, yang sampai saat ini belum menerima apapun dari pemerintah. Semuanya sepakat menggaungkan gerakan "save peternak Babi", dan memulai kembali langkah baru untuk mendapatkan keadilan dari pemerintah provinsi Sumatera Utara.