Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Dr. Drs. Rustam Effendy Nainggolan, MM, mengemukakan pandangan bahwa seorang Pejabat Penjabat Gubernur (Pj Gubernur) Sumatera Utara yang sesuai dan diharapkan adalah pemimpin yang mampu membina dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat yang beragam, tanpa memperhatikan suku, ras, atau agama.
Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan pada Kamis, 24 Agustus, di Medan, sebagai tanggapannya mengenai calon Pj Gubernur Sumatera Utara yang tepat untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajeck Shah berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.
Dalam penjelasannya, terdapat tiga tugas utama yang harus diemban oleh seorang Pj Gubernur. Pertama, Kepala Daerah harus menjadi pemimpin pemerintahan dalam arti luas, yang mampu membina ideologi, politik, sosial, ekonomi, budaya, dan aspek lainnya.
Seorang pemimpin harus memiliki kemampuan untuk berkoordinasi di tengah-tengah masyarakat, termasuk dalam pembinaan politik dalam negeri, seperti pemilihan kepala daerah dan dukungan terhadap KPU dalam pemilihan Presiden dan Legislatif tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh RE Nainggolan, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Kedua, seorang Kepala Daerah juga harus mampu membina semua lapisan masyarakat, agar menjadi masyarakat yang selalu mendapat perhatian terkait kesejahteraannya. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk menjadi nasionalis, menghormati perbedaan, dan menganut semangat Bhinneka Tunggal Ika berdasarkan Pancasila. Dengan begitu, masyarakat daerah ini dapat hidup dalam damai dengan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.
Ketiga, peran Pj Gubernur melibatkan koordinasi dalam pembangunan di daerah, baik yang bersumber dari APBD dan APBN maupun yang melibatkan investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Pj Gubernur harus mengawasi pembangunan sektoral di daerah dan mendorong partisipasi masyarakat.
Dalam konteks ini, diharapkan Pj Gubernur dapat berkoordinasi dengan semua komponen di masyarakat, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Legislatif, Presiden, dan Kepala Daerah. Dengan demikian, pemilu serentak tersebut dapat berjalan sukses di Sumatera Utara.
Mengingat luasnya wilayah Sumatera Utara yang terdiri dari 33 Kabupaten/Kota dan populasi yang menjadi yang keempat terbesar di Indonesia setelah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, Pj Gubernur harus memiliki kesehatan, kecerdasan, dan kemampuan untuk berkolaborasi dengan semua pihak.
Oleh karena itu, pemilihan calon Pj Gubernur Sumatera Utara haruslah dilakukan dengan serius, bukan hanya berdasarkan alasan kebijakan semata. Saat ini ada tiga calon yang diusulkan dari Sumatera Utara, tetapi belum tentu calon yang diusulkan akan dipilih oleh Menteri Dalam Negeri dan Presiden. Perkembangan lebih lanjut akan diikuti, dan calon Pj Gubernur harus memiliki komitmen, pemikiran, dan fokus yang tulus, tanpa pandangan berpihak.
Pj Gubernur harus tetap netral di tengah perbedaan dan memastikan pembangunan berjalan dengan lancar. Keberhasilan Pj Gubernur dalam membangun pemerintahan, masyarakat, dan mengkoordinasikan pembangunan di Sumatera Utara akan menjadi tonggak keberhasilan. Inilah esensi sebenarnya mengenai sosok Pj Gubernur yang diinginkan.