Kamis, 30 Okt 2025

Soal PT SAS di Batubara, Kadis LHK Sumut: Seolah-Olah Anda Menghakimi Saya

Medan (utamanews.com)
Oleh: New Jumat, 17 Okt 2025 14:07
Heri Wahyudi saat menjabat PJ. Bupati Batu Bara
 Istimewa

Heri Wahyudi saat menjabat PJ. Bupati Batu Bara

Drama pabrik kelapa Sawit PT SAS di Kabupaten Batubara memunculkan isu baru. Mantan Pj Bupati Batubara yang kini Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung, merasa dirinya dihakimi terkait persoalan tersebut.

“Lobi-lobi apa, konfirmasi berulang-ulang seolah anda mau menghakimi saya,” ujar Heri singkat, melalui pesan WhatsApp pada Senin, 13/10/2025.

Informasi dihimpun, ada dugaan menyebut bahwa PT SAS melakukan lobi-lobi kepada Pemkab Batubara saat itu untuk mengantongi sejumlah izin pendirian pabrik kelapa sawit. 

Humas PT SAS, Mulkan, yang ditanya soal isu tersebut masih enggan buka suara. Konfirmasi via pesan WhatsApp kepada Mulkan sejak 9 Oktober 2025 belum dibalas meski Mulkan sudah membaca pesan tersebut.
Begitu juga dengan owner PT SAS, Halim alias Goan, masih enggan buka mulut soal kemelut yang terjadi di pabrik yang terletak di Dusun Tg Mulia Desa Tg Gading Kec Sei Suka, Batubara Sumut itu. 

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batubara, Mei Linda S Lubis mengakui menerbitkan izin PBG pabrik PT SAS. Namun dia mengaku kurang mengetahui soal peruntukan kawasan pabrik itu apakah kawasan pemukiman atau industri. 

"Kami hanya terima berkas. Kalau sudah lengkap ya wajib kita keluarkan izin PBG nya. (Soal peruntukan kawasan) itu ada di Dinas PU soal Lingkungannya ada di Dinas Lingkungan Hidup," terang Mei Linda via telepon. 

Mantan Kadis PU & Tata Ruang Batubara saat itu, Kurnia Lismawati, yang dikonfirmasi soal peruntukan kawasan itu, hingga kini masih belum angkat bicara. Begitu juga dengan Plh Kadis PU Batubara saat ini, Rubi Siboro, belum mau merespon konfirmasi yang dilayangkan kepadanya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Heri Wahyudi sebelumnya mengatakan bahwa seluruh perizinan terkait PT SAS merupakan urusan OPD masing-masing Pemkab Batubara. 

Kordinator AMSUB, Apri Budi, menilai pernyataan Heri Wahyudi Marpaung membuat publik heran. Terutama soal pernyataan Heri yang merasa dihakimi terkait persoalan PT SAS. 

"Dia (Heri Wahyudi) menyebut seolah dihakimi soal PT SAS. Kami menilai Heri merasa bersalah sehingga merasa dihakimi. Kalau bersih, kenapa harus risih," ujar Apri Budi. 

iklan peninggi badan
Apri Budi mengimbau Heri Wahyudi membongkar kemelut yang terjadi di PT SAS.

"Bongkar saja semua sehingga amarah publik tidak berlarut. Rakyat sudah marah karena keberadaan PT SAS sudah sangat meresahkan, menyebabkan bau dan mencemari lingkungan sekitar warga," tegas Apri Budi. 

Sebelumnya diketahui pabrik PT SAS di Kec Sei Suka Batubara disorot karena diduga berdiri di kawasan yang tidak sesuai peruntukannya. Kemudian diduga kuat pabrik itu mencemari lingkungan serta tak melengkapi sanitasi IPAL. Saat hujan, air linbah dari pabrik itu menguap hingga ke lahan pertanian warga. 

Pabrik itu pertama kali mengantongi izin saat Heri Wahyudi Marpaung menjadi Pj Bupati Batubara.

Pada 15 Agustus 2025, Dinas Perkim & LH Pemkab Batubara mengeluarkan surat edaran yang berisi agar pabrik tersebut dihentikan sementara karena pabrik belum mengantongi dokumen lingkungan hidup. Namun hingga kini pabrik itu tetap beroperasi.

Kasusnya juga sudah dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Batubara. Kini wakil rakyat di Komisi IV DPRD Batubara akan menjadwalkan RDP lanjutan untuk menuntaskan kasus tersebut.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️