Kegiatan Bakti Sosial dilaksanakan oleh Polsek Kualuh Hulu bersama dengan Peserta Didik Sespimma Sespim Polri Dikreg-66 TA. 2021 an. Sahrial Sirait, SH. MH. Dalam Rangka Ops Yustitisi Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Hari Jumat (09/2021) kemarin, tepatnya Pukul 11.00 Wib, Bertempat di Lingkungan III B Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kl Hulu Kab. Labura.
Demikian disampaikan oleh Kapolsek Kualuh Hulu kepada media ini melalui Pesan WhatsApp-nya pada hari Sabtu (10/7/2021).
Adapun Sasaran/ Penerima Bansos tersebut ialah, Ibu Marlinda Br. Simatupang Mengalami Sakit Menahun Bertempat di Lingk. IIIB Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kab.Labura dan Ibu Rosmaniar Lingk. III A. Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kab. Labura.
Turut hadir dalam kegiatan, Sahrial Sirait, SH.MH. Nosis 202106003110 (Peserta Didik Sespimma Dikreg-66 TA.2021), IPTU Darma Bakti (Waka Polsek Kualih Hulu), IPTU TM Ginting (Kanit Intel Kam Polsek Kualuh Hulu), IPDA P. Sirait (Kanit Provos Polsek Kl Hulu), IPDA Sudibyo (Kanit Binmas Polsek Kl Hulu), Edwin (Kepling III Kel. Aek Kanopan).
Pada kesempatannya dalam sambutan peserta Didik Sespim Polri itu mengatakan, "Kehadiran kami adalah memberikan bantuan sosial sesuai dengan program Kepolisian dalam rangka Ops Yustitisi Pencegahan dan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu."
"Sebagai rasa kepedulian kami memberikan tali asih berupa bantuan sembako dan jangan dilihat dari nilainya. Semoga dapat bermanfaat, dan kesempatan ini kami menghimbau setiap kegiatan melaksanakan Protokoler Kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah", beber Kapolsek.