Kamis, 21 Mei 2026

Sejumlah Tambak Udang di Batu Bara Diduga Beroperasi Di Kawasan Hutan

Batubara (utamanews.com)
Oleh: Darwin Marpaung Minggu, 21 Feb 2021 09:31
Gerbang pintu masuk lokasi tambak udang di Batu Bara terkunci dan bertuliskan larangan masuk.
Darwin Marpaung

Gerbang pintu masuk lokasi tambak udang di Batu Bara terkunci dan bertuliskan larangan masuk.

Sejumlah Tambak Udang milik perusahaan tampak beroperasi di Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, yang diduga berada dalam kawasan Hutan.

Hal ini berdasarkan amatan Sabtu (20/02/2021), bahwa ketika titik kordinat posisi tambak udang tersebut di-Plot ke Webgis.lhk, terlihat pada posisi kordinat tersebut berada dalam kawasan hutan.

"Luasan lokasi tambak Udang tersebut hingga mencapai puluhan hektar, dan hal tersebut sudah lama terjadi", ujar seorang warga sekitar yang tidak ingin disebutkan insialnya ke publik.

''Tambak Udang yang beroperasi itu ada yang milik tiga PT itu sudah lama beroperasi," ucap warga.
Media ini mencoba untuk mengonfirmasi pihak pengelola tambak, namun gerbang pintu masuk ke tambak tersebut terkunci dan bertuliskan 'Dilarang Masuk KUHP Pasal 551', dan ada juga yang bertuliskan pengumuman bagi yang ingin masuk harus ada surat ijin masuk dari Kantor Pusat Medan.

Kegiatan ini diduga tidak mengindahkan UU Kehutanan sebagaimana tertulis dalam UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan jo UU No. 18 Tahun 2013 Tentang Pengawasan Pencegahan Kerusakan Kawasan Hutan, yang mana dalam UU tersebut terdapat pasal yang melarang setiap orang dilarang mengerjakan dan atau menggunakan menduduki kawasan hutan secara tidak sah, dan apa bila melakukan sesuai yang dimaksud dalam pasal tersebut dapat dijerat dengan sanksi pidana dan denda hingga milyaran rupiah. 

Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later