Lagi lagi, ratusan orang dari dua kelompok yang berseteru, menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Binjai, yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Rabu (5/7).
Adapun kedua kelompok massa yang menggelar aksi unjukrasa damai tersebut yaitu masyarakat Desa Beguldah dan petani Mekar Jaya, yang berada di Kecamatan Binjai Selatan. Walau tujuannya masih sama seperti yang kemarin, namun kedatangan mereka tetap menggelar unjukrasa dengan damai seperti yang dilakukan kemarin, Selasa (4/7).
Seperti masyarakat Desa Beguldah. Mereka meminta kepada pengadilan Negeri Binjai agar membebaskan rekan mereka yang bernama Edy Suranta, karena dinilai tidak bersalah.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta agar salah seorang petani Mekar Jaya yang bernama Darwin Sitepu, dihukum seberat beratnya.
Sebaliknya, para petani Mekar Jaya, bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pejuang Hukum dan Keadilan Kota Binjai, meminta agar Edy Suranta divonis seberat beratnya, dan membebaskan rekan mereka yang bernama Darwin Sitepu.
"Kami minta agar hakim di Pengadilan Negeri Binjai, membebaskan anggota kelompok tani Mekar Jaya, yaitu saudara Darwin Sitepu, karena kami yakin dia dikriminalisasi," ungkap Joni Siregar, mewakili Poktan Mekar Jaya, saat menyuarakan tuntutannya dan berorasi di depan PN Binjai dengan mengenakan alat pengeras suara (TOA).
Dalam orasinya, Joni Siregar juga menegaskan jika pihaknya akan bertahan di PN Binjai, hingga dapat melakukan dialog dengan pihak PN Binjai. "Bahkan kami akan terus bertahan disini sampai rekan kami Darwin Sitepu, dibebaskan," lanjutnya.
Begitu juga dengan masyarakat Desa Beguldah. Walau tidak mengenakan pengeras suara, mereka juga meminta rekannya yang bernama Edy Suranta, untuk dibebaskan.
"Rekan kami juga harus dibebaskan karena tidak bersalah," ujar warga Desa Beguldah, saat berada di depan Kantor Pengadilan Negeri Binjai.
Pantauan awak media, ratusan orang dari kedua kubu tersebut tampak berada di depan kantor Pengadilan Negeri Binjai. Puluhan personil polisi juga tampak berjaga jaga agar tidak terjadi bentrok diantara kedua kubu yang berseberangan tersebut.
Menyikapi hal tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Humas Pengadilan Negeri Binjai, Wira Indra Bangsa SH. Menurut pria yang akrab dengan awak media ini, untuk Darwin Sitepu, hari ini akan menjalani putusan Sela, yang merupakan salah satu dari jenis putusan Hakim dalam menindaklanjuti suatu perkara.
"Hari ini Darwin Sitepu menjalani putusan sela. Ini bukan merupakan putusan akhir sebelum Hakim memutuskan suatu perkara," urai Wira Indra Bangsa.
Sedangkan untuk Edy Suranta, lanjutnya, saat ini sedang menjalani Praperadilan (Prapid). "Sedang berjalan (Prapid) nya. Hal itu sesuai dengan bukti dari termohon, yaitu dari Polres Binjai," tutur Wira Indra Bangsa diakhir ucapannya.
Diketahui, perselisihan antar Masyarakat Desa Beguldah, Kecamatan Binjai Selatan dengan Kelompok Tani (Poktan) Mekar Jaya, kerap terjadi dan bahkan tak jarang ada yang mengalami luka.
Kerapnya perselisihan antar kedua belah pihak dan bahkan tidak jarang menimbulkan korban tersebut dipicu perebutan lahan eks HGU PTPN II. Sebab selama ini kedua belah pihak menggunakan lahan tersebut untuk mereka bercocok tanam (berladang).
Kedua belah pihak juga sudah beberapa kali melapor dan menggeruduk Mapolres Binjai untuk mencari keadilan. Bahkan, saling teror pun dikabarkan sempat terjadi hingga akhirnya menimbulkan kerugian harta benda.