Sekitar Seratus orang mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) BEM STIT Al-Washliyah dan BEM Kaputama yang tergabung dalam "Koalisi Mahasiswa Kota Binjai" menggelar aksi unjukrasa damai di depan Mapolres Binjai, Jalan S. Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (14/3) sekira pukul 10.30 Wib.
Dengan menggunakan mobil jenis Pick Up dan pengeras suara jenis sound system, serta spanduk dan karton yang bertuliskan tuntutan mereka, para mahasiswa terlihat terus menyuarakan aksinya dengan dijaga oleh puluhan Personil Polres Binjai.
"Kami mahasiswa butuh keadilan, bukan tempat perjudian. Tempat judi di luar negeri namanya??! Las Vegas di KM 18 kami gas!!!," berikut isi tulisan yang ada di dalam spanduk yang dibawa.

Sementara itu, Nofrizal, yang merupakan salah seorang orator aksi meminta Kapolres Binjai, untuk menutup lokasi perjudian maupun tempat tempat maksiat lainnya.
"Tutup lokasi judi dan narkoba di Sky Garden, Tutup lokasi judi di Brahrang, tutup lokasi judi di Pasar 7 dan tutup lokalisasi di KM 18," ucap Nofrizal dalam orasinya.
Senada, orator lainnya yaitu Ahmad Paramuja, dalam orasinya juga meminta ketegasan aparat penegak hukum. "Kami dari koalisi Mahasiswa Kota Binjai, akan terus mengawal proses penegakan hukum di Kota ini. Tutup tempat tempat dan lokalisasi yang diduga sebagai sarang kemaksiatan di Kota Binjai," tegas Ahmad Paramuja.
Pantauan awak media di lokasi, dalam aksi unjukrasa damai ini, para pendemo terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Merdeka Binjai. Selanjutnya mereka Long march dengan berjalan kaki menuju Mapolres Binjai.
Aksi yang digelar di depan Mapolres Binjai tersebut juga menjadi perhatian banyak pengguna jalan yang melintas di depan Mapolres Binjai. Beruntung personil Polisi dari Satlantas Polres Binjai, turun ke lokasi untuk mengamankan arus lalulintas.
Berikut tuntutan para mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Kota Binjai :
1. Kapolres Binjai untuk menutup tempat tempat perjudian secara permanen yang ada di Kota Binjai, terkhusus yang berada di KM 18, yang diduga milik Warga Negara Asing. Sesuai dengan telegram Kapolri, bahwa tidak ada lagi tempat perjudian di Indonesia
2. Bapak Walikota Binjai mengeluarkan surat himbauan kepada pemilik/owner penginapan non syari'ah dan tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi selama bulan suci ramadhan
3. Kapolres Binjai melakukan razia rutin pada bulan suci ramadhan pada tempat yang merupakan Pekat (Penyakit masyarakat).