Rabu, 20 Mei 2026

Raih Ranking 3 se-Sumut, Skor 92.19, Pj. Bupati Nizhamul Terima Piagam Penghargaan Ombudsman

Batu Bara (utamanews.com)
Oleh: Mukhlis Aci Rabu, 24 Jan 2024 15:24
Potret Pj. Bupati Batu Bara, Nizhamul (empat kiri), dan Asisten 3, Renold Asmara secara bersama pelihatkan piagam penghargaan dari Ombudsman RI.
Istimewa

Potret Pj. Bupati Batu Bara, Nizhamul (empat kiri), dan Asisten 3, Renold Asmara secara bersama pelihatkan piagam penghargaan dari Ombudsman RI.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara meraih rangking ke-3, nilai 92.19 peringkat A, dengan kualitas tertinggi se-Sumatera Utara pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Pemerintah Daerah Tahun 2023. 

Atas capaian tersebut, Penghargaan itu diterima langsung oleh Pj. Bupati Batu Bara, Nizhamul, S.E, M.M yang turut didampingi Asisten 3 Setdakab Batu Bara, Renold Asmara, Kabag Orta, Ihramil Efendi, S.Sos.I, Kadisdukcapil, Maida, serta Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan PTSP, Meilinda Lubis di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provsu, Medan, padda Selasa (23/01/2024). 

Pj. Gubernur Sumut diwakili Sekertaris Daerah, Arief Sudarto Trinugroho menyampaikan, pentingnya penilaian pelayanan publik dan penerapan cepat, mudah, terjangkau dan ukur dalam melayani publik. 

Ombudsman mengawasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh institusi pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya diskriminasi pelayanan atau tebang pilih, pemungutan dalam pelayanan, hilangnya kepercayaan masyarakat.
"Maka diharapkan kedepannya dalam memberikan pelayanan harus cepat, mudah, terjangkau dan ukur sehingga ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk pelayanan publik," jelasnya.

Sementara itu Pj. Bupati Batu Bara, Nizhamul berharap, ini kedepannya menjadi pemicu bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara. 

Pasalnya, hal Itu penting sekali agar pelayanan publik bisa menjadi lebih baik dan mendapat peringkat nomor satu, ketusnya.
busana muslimah
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later