Ketua DPRD Binjai, Hj. Kristina Gusuartini br Surbakti bersama anggota dewan lainnya, akhirnya turun untuk menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa kandang hewan ternak Babi yang mendapat protes warga di Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, baru baru ini.
Hal itu dilakukan setelah Fraksi NasDem memberikan surat rekomendasi kepada pimpinan DPRD Binjai agar seluruh peternakan hewan Babi disana segera ditutup.
"Tutup saja ternak babi yang ada disana. Aliran sungai disini sudah tercemar. Mereka (para peternak) membuang limbahnya ke sungai yang setiap hari dipergunakan warga sekitar untuk mencuci dan mandi," ungkap Rizal, salah seorang warga sekitar, Senin (4/8).
Rizal juga menyebutkan, warga sekitar termasuk para alim ulama, menginginkan agar seluruh peternakan tersebut segera ditutup.
"Warga disini protes dan minta agar segera ditutup," sambungnya.
Sebelumnya, warga bersama Gerakan Mahasiswa Kota Binjai (GMKB) kembali mendatangi Kantor DPRD Binjai untuk menuntut janji Ketua DPRD Binjai Hj. Kristiani Gusuartini yang akan menutup usaha ternak Babi.
Kedatangan mereka disambut Ketua DPRD Binjai bersama anggota dewan lainnya.
Setelah berdialog, akhirnya diputuskan sidak Anggota DPRD Binjai ke lokasi ternak Babi dilaksanakan pada hari ini juga. Lalu, mereka pun langsung bergegas menuju lokasi ternak Babi yang terdata ada berjumlah 30 titik lokasi.
Disana, beberapa anggota dewan bertemu dengan salah satu pemilik ternak Babi bernama Gembira Ginting. Dalam pertemuan itu intinya anggota dewan meminta kepada pemilik ternak agar menghentikan usahanya karena telah menimbulkan dampak pencemaran lingkungan sehingga mendapat protes warga sekitar yang merasa keberatan.
Usai mendengarkan arahan dari anggota dewan, Gembira Ginting mengaku siap untuk mengikuti peraturan dari pemerintah, asalkan peraturan tersebut berlaku kepada seluruh peternak Babi yang ada disini.
"Tetapi kami sebagai warga memang bidang kami di peternakan ini, karena ini usaha leluhur kami, ini dari nenek moyang kami. Jadi yang kami tau hanya pekerjaan seperti ini. Kami pun sudah membuat beberapa perubahan agar usaha kami tidak mencemari, jadi solusi ini kami kedepankan supaya usaha ini berjalan dengan baik dan semua masyarakat di sekitaran kami tidak merasa keberatan," kata Gembira Ginting.
Tak hanya anggota dewan, tim dari Dinas Lingkungan Hidup juga hadir di lokasi sidak untuk melihat langsung saluran pembuangan limbah dari lokasi ternak tersebut.
Namun, pihak DLH sendiri belum bisa memberikan kesimpulan apapun karena masih baru tahap evaluasi.
"Ini kan masih salah satu lokasi yang kami datangi, nanti kami akan kumpulkan data-datanya kemudian nanti bersama tim gabungan dari Pemko Binjai, barulah nanti akan disampaikan hasil rekomendasinya seperti apa. Kalau sekarang belum bisa disimpulkan karena masih sebatas evaluasi," kata PLT Dinas Lingkungan Hidup Pemko Binjai, Ahmad Yani.
Sementara itu, Ketua DPRD Binjai, Hj. Kristina Gusuartini membenarkan adanya sidak yang dilakukan anggota dewan ke lokasi ternak Babi di Binjai Selatan. Beliau mengaku miris melihat kondisi masyarakat yang berada di dekat lokasi ternak karena merasa tercemar dan mencium aroma busuk.
"Nanti akan kembali kami bahas bersama OPD terkait mengenai Amdal dan perizinannya seperti apa, khususnya terkait limbahnya," ujar Ketua DPRD Binjai.
Sedangkan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Binjai dr Edy, menjelaskan berdasarkan surat rekomendasi Partai NasDem pihaknya meminta kepada pimpinan DPRD agar dapat menyatukan persepsi semua fraksi agar satu suara agar bagaimana mengatasi masalah ternak Babi ini.
"Dimana masalah ternak Babi ini kami anggap ilegal, tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga mendesak Pemko Binjai dapat menertibkan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat karena ini berkaitan dengan masa depan anak-anak kita yang terdampak masalah ternak Babi itu sendiri," ungkapnya.