Kamis, 21 Mei 2026

Poldasu Respon Cepat, Keluarga Mahasiswa Korban Penganiayaan Sampaikan Terimakasih

Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Jumat, 28 Apr 2023 19:08
Kombes Pol Fahmi Aulia saat menerima apresiasi keluarga korban
Istimewa

Kombes Pol Fahmi Aulia saat menerima apresiasi keluarga korban

Keluarga mahasiswa korban penganiayaan mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada Polda Sumut karena telah menarik perkara anaknya dan telah menahan AKBP Achiruddin.

"Saya ibu Ken Admiral menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi dan jajaran yang telah menarik dan berharap menuntaskan kasus penganiayaan terhadap anak kami", kata Elvi, Selasa (25/4/2023).

"Tentunya, kami juga berharap terhadap pelaku diberikan hukuman sesuai perbuatannya. Dari pihak keluarga tidak ada kata damai", ungkapnya dalam kasus itu korban sempat dilarikan ke rumah sakit.

Elvi mengungkapkan, kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral dapat dituntaskan setelah perkaranya ditarik Polda Sumut dari Polrestabes Medan. Dimana, kasus penganiayaan itu saling lapor.
"Seperti binatang anakku itu dibuatnya. Dipijak-pijak. Semoga Polda Sumut bisa memberikan hukuman setimpal kepada pelaku", tegas Elvi.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menerangkan awalnya pada Rabu 21 Desember 2022 pelaku bertemu dengan korban di SPBU Jalan Karya, Helvetia. Setelah bertemu pelaku melakukan pemukulan dan merusak mobil korban.

"Kemudian, pada Kamis 22 Desember 2022 korban mendatangi rumah pelaku di Kompleks Tasbih untuk meminta pertanggung jawaban. Namun sesuai video viral yang beredar pelaku menganiaya korban disaksikan orangtuanya pejabat KBO Dit Res Narkoba Polda Sumut", terangnya.

Atas peristiwa itu, Surmayono menyebutkan korban pun membuat laporan ke Mapolrestabes Medan. Namun, kasus penganiayaan itu ditarik ke Dit Reskrimum Polda Sumut karena adanya dumas mengenai perkara itu saling lapor.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan AH sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan laporan AH yang melaporkan korban bukan tindak pidana", sebutnya kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap korban karena masalah chatting seorang teman wanita.

"Jadi, antara korban dan pelaku ini saling kenal. Karena masalah chatting seorang wanita terjadilah peristiwa penganiayaan itu", ujar Sumaryono.

Disinggung mengenai lambatnya penanganan kasus penganiayaan itu, Sumaryono mengungkapkan korban berada di luar negeri mengikuti perkuliahan. 

iklan peninggi badan
"Dan beberapa hari ini korban baru kembali ke Medan. Sehingga setelah dilakukan gelar perkara terhadap pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan", pungkasnya.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later