Perbaikan Jalan Doloksanggul-Pakkat Abaikan Keamanan dan Keselamatan
Humbahas (utamanews.com)
Oleh: Sam
Kamis, 26 Sep 2024 13:16
Istimewa
Kemacetan lalulintas akibat pekerjaan perbaikan jalan yang mengabaikan keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan, Kamis (26/9).
Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, James Marihot Panggabean menyatakan bahwa proses pengerjaan perbaikan jalan Doloksanggul-Pakkat minim keamanan dan keselamatan berlalu lintas bagi pengguna jalan.
Hal tersebut dengan memperhatikan pada kondisi lapangan saat pengerjaan perbaikan jalan, berdasarkan pengamatan Tim Ombudsman RI saat melintas yakni terjadi kemacetan dikarenakan satu ruas jalan telah tertimbun bahan bangunan untuk perbaikan jalan, tidak adanya rambu-rambu perbaikan jalan, petugas penyelenggara perbaikan jalan tidak ada yang mengatur arus lalu lintas serta sampai kapan pengerjaan perbaikan jalan akan selesai.
James Panggabean menyampaikan bahwa pada prinsipnya mendukung pelaksanaan perbaikan jalan yang sedang berlangsung dikarenakan outputnya juga akan dirasakan oleh setiap pengguna jalan.
"Namun, saat proses perbaikan jalan tersebut jangan mengabaikan keselamatan dan keamanan pengguna jalan. Kita sangat menyayangkan dalam penyelenggaraan perbaikan jalan tersebut tidak ada petugas yang mengatur lalu lintas dan rambu-rambu perbaikan jalan tidak tersedia seperti adanya informasi sebelum ke lokasi bahwa terjadi perbaikan jalan agar pengguna jalan mengetahui permasalahan tersebut”, ungkapnya, Kamis (26/9).
Terlebih, lanjut James, di lokasi tidak terpublikasi informasi perbaikan jalan tersebut. Pada prinsipnya sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan bahwa terdapat standar keamanan, keselamatan, Kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.
James Panggabean menyampaikan agar kiranya Penyelenggara perbaikan jalan Doloksanggul-Pakkat untuk lebih memperhatikan pengguna jalan yang melintas di saat perbaikan jalan sedang berlangsung.
"Penyelenggara perbaikan jalan tersebut harus mematuhi ketentuan untuk diimplementasikan agar memudahkan pengguna jalan saat melintas," pungkasnya.