Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tapanuli Tengah, Raju Firmanda Hutagalung, penuhi panggilan Polres Tapteng, Selasa (19/12/2023).
Pemanggilan tersebut atas dasar pengaduan nya ke Polres Tapteng terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oknum Ketua DPRD Tapteng, berinisial KKP, di warung Mie Aceh Jeumpa, Jalan Padang Sidimpuan, Kelurahan Sibuluan Baru, Kecamatan Pandan, Selasa (12/12/2023).
"Pertama perlu saya sampaikan bahwa hampir 5 jam proses pemberian pengaduan ini berlangsung," kata Raju usai pemeriksaan di Polres Tapteng.
Lanjut Aktivis muda ini, pemeriksaan Raju di Polres Tapteng dapat pengawalan dari rekan-rekan OKP, Kominitas serta organisasi kemahasiswaan.
"Kita berharap proses hukum ini berjalan tegak lurus baik atau benar sehingga kita dapat keadilan, tentu kita percaya bahwa Polres Tapanuli Tengah dalam hal ini mampu bekerja menjunjung tinggi integritas Polri," sebut Seketaris KNPI Tapteng.
Disampaikannya, dengan adanya dugaan kejadian yang dialami nya, ia menghimbau agar masyarakat tidak terpancing maupun terprovokasi atas hasutan dari pihak-pihak lain.
"Bersama-sama kita menjaga kekondusifan di Wilayah Kabupaten Tapteng. Saya harap kita semua menghormati proses hukum yang berjalan," ungkapnya.
Usai memberikan keterangan kepada penyidik, Seketaris KNPI Tapteng, Raju Firmanda Hutagalung tampak terlihat didampingi rekan-rekan dari berbagai organisasi, yakni Pemuda Pancasila, Kosgoro 1957, Badan Komunitas Pemuda Remaja Mesjid Indonesia dan Himpunan Mahasiswa Islam daerah Kabupaten Tapteng, melakukan konferensi pers di area Polres Tapanuli Tengah.
Raju Firmanda Hutagalung juga menambahkan beberapa poin pesan perjuangan kepada masyarakat Tapanuli Tengah melalui Whatsaap berbentuk Portable Document Format (PDF).
"Saya sampaikan Pesan perjuangan kepada seluruh masayarakat Kabupaten Tapanuli Tengah. Pertama, Mari kita jaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia khusnya di Wilayah Tapanuli Tengah. 2, Mari Kita Berdoa Pada Tuhan Yang Maha Esa agar Tapanuli Tengah di jauhkan dari pemimpin - pemimpin zalim yang melakukan kriminalisai, intimidasi, dan Diskriminasi
kepada masyarakat. Ketiga, Peristiwa pembakaran mobil, upaya Pembakaran Rumah, hingga pemukulan dan
Penganiayaan terhadap sejumlah Aktivis yang pernah terjadi di Tapanuli Tengah adalah Tanda bahwa kondisi Tapanuli Tengah mengalami Degradasi Moral hingga mengalami Demokrasi i yang memburuk Atas dasar itulah kita harus beranjak dari ketakutan, melawan upaya pembodohan, teror terhadap masyarakat, dan melangkah bersama dengan keberanian untuk menormalisai hingga merubah kondisi Tapanuli Tengah lebih baik kedepan," tulis Raju melalui Whatsaap berbentuk Portable Document Format.
"Ke empat, Saya menyerukan kepada masyarakat Tapanuli Tengah, supaya berani melaporkan setiap tindakan-tindakan yang melanggar aturan hukum kepada Polres Tapanuli Tengah, sebap siapapun itu sama dihadapan hukum Merujuk Pada pasal 27 ayat (1) UUD RI 1945 secara tegas telah memberikan jaminan bahwa 'Segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya'. 5, Melawan kezaliman dan kerusakan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dengan
menekan rakyat adalah jalan Jihad. 6, Mari Bersama kita tegakkan nilai-nilai social yang baik dalam masyarakat, berdemokrasidengan benar, memberikan kebebasan berpendapat dan bersyarikat, mewujudkan keadilan, dan menjaga hak-hak asasi manusia di Tapanuli Tengah," kalimat pesan Seketaris KNPI Tapteng dalam PDF.