Sabtu, 02 Mei 2026

Pentingnya Sertifikasi Ispo

Labuhanbatu Utara (utamanews.com)
Oleh: (Yamin Simatupang/Darwin Marpaung) Kamis, 21 Nov 2024 07:41
drh. Sudarija, MM. memberikan materi Ispo
 Istimewa

drh. Sudarija, MM. memberikan materi Ispo

Untuk menunjang harga pasar yang berdampak kepada meningkatnya perekonomian masyarakat diperlukan langkah-langkah strategis dalam mendorong pencapaian peningkatan ekonomi masyarakat tersebut dari sektor perkebunan sawit, dan pengelolaan produksi sawit tersebut harus memiliki sertifikasi Ispo.

drh. Sudarija, MM. Pada wartawan ini pada hari Rabu (20/11/2024), di Aula Gedung Hotel Anugrah Asahan, memaparkan mengapa produksi industri sawit harus memiliki Ispo dan apa tujuan sertifikasi ispo tersebut.

Disampaikannya, bahwa Sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) penting karena kelapa sawit merupakan komoditas utama Indonesia yang berdampak besar pada lingkungan dan masyarakat. Sertifikasi ISPO bertujuan untuk: 

  • Menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan sosial
  • Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
  • Meningkatkan daya saing produk kelapa sawit di pasar nasional dan internasional
  • Meningkatkan upaya penurunan emisi gas rumah kaca, meminimalisir dampak sosial, seperti sengketa sosial masyarakat.
  • Meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar lahan perkebunan
  • Memenuhi tuntutan pasar yang tidak terbatas pada pasar internasional, akan tetapi juga pasar nasional 
Beberapa hal yang diwajibkan dalam sertifikasi ISPO, antara lain: 
  • Penerapan praktik perkebunan yang baik
  • Pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam, dan keanekaragaman hayati
  • Tanggung jawab ketenagakerjaan
  • Tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat
  • Penerapan transparansi
  • Peningkatan usaha secara berkelanjutan

Sementara itu, Ahmad Jani Pasaribu dari Koompasia Enviro Institute Lembaga Pelatihan Ispo Medan. Ketika ditanya oleh Darwin Marpaung Pengurus Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Labuhanbatu Utara (PC NU) di Kabupaten Labuhanbatu Utara sebagian Perkebunan Sawit masih berada berstatus kawasan hutan. Tidak hanya pada perkebunan sawit rakyat akan tetapi perusahaan perkebunan juga ada yang dikawasan hutan.  

Selain kawasan hutan, sebagian perkebunan sawit milik rakyat juga berada pada Peta Indikatif Penundaan Izin Baru (PPIB). 

produk kecantikan untuk pria wanita
Selain itu sebagian besar perkebunan sawit di Labura berada di kemiringan 50-60 derajat. 

Pertanyaan yang dilontarkan oleh dari PC NU tersebut, apakah pada titik lokasi yang status nya pada tiga point diatas bisa bersertifikasi Ispo?

Dijawab oleh Ahmad Jani Pasaribu dari Koompasia Enviro Institute Lembaga Pelatihan Ispo Medan. Tidak bisa.

''Semua lahan yang hendak disertifikasi Ispo harus didata diambil titik Kordinat nya dan dibuat peta Polygon nya. Pada kawasan hutan yang belum dilepaskan status nya. tidak bisa bersertifikasi Ispo dasarnya ialah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Sebab mengenai legalitas kepemilikan serta status lahan akan dicek oleh Tim Audit", katanya. 
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️