Fasilitas kolam renang wisata buatan, pemandian Pasuruan Jaya.
Tempat wisata buatan pemandian Pasuruan Jaya milik pengusaha berinisial YS yang berlokasi di lingkungan Pasuruan Jaya Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, diduga beroperasi tanpa kantongi izin. Padahal tempat usaha tersebut sudah beroperasi dan berjalan lebih setahun.
Selain itu untuk memenuhi kebutuhan air kolam renang untuk mandi pengunjung diduga YS mengambil dan menyalurkan air dari sungai kecil sampuran dengan mengunakan pipa besi yang diperkirakan panjangnya hingga puluhan kilometer.
Terkait dengan penerbitan izin bagi pelaku usaha pemerintah sudah sangat memberikan kemudahan sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, yang mana masyarakat dapat mendaftarkan usahanya melalui online sehingga pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), namun disayangkan kemudahan itu tidak juga dimanfaatkan pelaku usaha YS untuk mengurus izin usahanya.
Patut diduga, YS sengaja tidak mengurus izin tersebut untuk menghindari pembayaran retribusi dan kewajiban pembayaran pajak.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya, Jum'at (03/01/2020) sekira pukul 20.27 Wib, YS tidak menanggapi pertanyaan awak media, perihal izin apa yang di milikinya terkait usaha wisata buatan pemandian Pasuruan Jaya yang dikelolanya. Padahal pesan yang dikirimkan telah dibacanya. Di samping itu beberapa kali ditelpon, YS juga tidak mengangkat dan menjawab panggilan awak media.
Di lain sisi, informasi yang dihimpun dari staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Labuhanbatu, HR mengatakan bahwa ia belum pernah menerima berkas pengurusan izin usaha wisata buatan pemandian Pasuruan Jaya milik YS.
Terpisah, informasi dari Kabid Pariwisata Disporabudpar kabupaten Labuhanbatu melalui Kasi-nya Pak Mul, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa dari tim ahli Dinas Pemuda Olahraga, Budaya dan Pariwisata Kabupaten Labuhanbatu belum pernah turun ke lokasi meninjau usaha wisata buatan pemandian Pasuruan Jaya sebagai syarat rekomondasi penerbitan izin pariwisata.
Kepala Kelurahan Sirandorung, Muhammad Kamisdan Ritonga saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (04/01/20) melalui selulernya mengatakan, "Dari kelurahan Sirandorung tidak ada mengeluarkan surat rekomondasi untuk pengurusan izin usaha wisata Pasuruan Jaya."