Sebuah perusahaan yang disebut sebut bergerak dibidang peternakan dan penggemukan Sapi yang ada di Kabupaten Langkat, viral di media sosial (medsos) beberapa hari belakangan ini.
Sebab, perusahaan berinisial PT LAL yang berada di Kecamatan Stabat, Kabuoaten Langkat, diduga membuang limbah ke sungai yang berada tepat di depan perusahaan tersebut.
Dugaan pencemaran lingkungan ini diunggah salah satu akun TikTok bernama @langkatmisterius_ dalam bentuk video.
Dalam video tampak tertulis "Tangkap dan cabut izin pemilik PT LAL. Karena merusak ekosistem sungai dan menyalahi aturan".
Di postingan lainnya dalam bentuk video yang diunggah oleh akun yang sama juga mengatakan, jika pada Sabtu (4/1) PT LAL diduga masih membuang limbahnya ke sungai.
"Copot kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, tidak becus bekerja," demikian yang tertulis di dalam video.
Dalam video itu juga terdengar kalimat yang diucapkan seorang pria saat tengah mengabadikan dugaan limbah yang mengalir ke sungai.
"Limbah tapos dikeluarkan siang, ini ya. pencemaran sungai," ujar pria itu.
Postingan video dugaan limbah itu pun mendapat komentar dari para warganet. "Langkat, layaknya sebuah negara di dalam negara, yang mana yang berkuasa yang punya uang saja. Dan rakyat biasa hanya bisa merasakan imbasnya," tulis akun Goblind.
"Sudah 15 tahun kandang Sapi itu buangnya disini. Kenapa baru sekarang, apa mungkin ada hubungannya sama yang dipecat kemarin ya," tulis akun lainnya bernama Garuda Merah.
Menyikapi hal itu, warga sekitar yang meminta identitasnya tidak disebutkan dalam pemberitaan mengatakan jika sungai di kawasan perusahaan tersebut memang sudah rusak.
"Udah parah rusaknya sungai ini. Dulu sungai ini bisa buat mandi oleh warga sekitar. Sekarang siapa yang mau," ujar warga tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Langkat, Harmain, angkat bicara terkait persoalan tersebut.
Harmain mengaku, hingga sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat terkait dugaan limbah PT LAL.
"Sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat terkait berita tersebut. Tapi segera kami akan tindaklanjuti terkait dengan dugaan pencemaran ini," tutup Harmain.