Operasi Patuh Toba - 2025, Polres Binjai Tindak 330 Pelanggaran
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil
Jumat, 18 Jul 2025 14:49
Istimewa
Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai
Jajaran Polda Sumatera Utara (Poldasu) terus melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi "Patuh Toba 2025" yang di mulai sejak tanggal 14 sampai 27 Juli 2025.
Menyikapi operasi kepolisian tersebut, Satuan Lalulintas Polres Binjai mulai tanggal 14 sampai 17 Juli 2025, sudah melakukan penindakan terhadap pelanggar Lalulintas sebanyak 430 orang,
"Hingga kemarin, sebanyak 430 orang yang melakukan pelanggaran lalulintas sudah kami lakukan tindakan," ungkap Kasat Lantas Polres Binjai AKP Syamsul A. Batubara, Jumat (18/7).
Dari jumlah itu, sambung Perwira Pertama Polri tersebut, pelanggaran yang diberikan tindakan langsung (Tilang) sebanyak 90 orang dengan pelanggaran melanggar rambu Lalulintas.
"Seperti tidak menggunakan Helm, tidak dapat memperlihatkan surat surat kendaraannya, mapun tidak dapat memperlihatkan SIM pada saat menggunakan kendaraannya di jalan raya," ungkapnya.
Sedangkan untuk 340 orang lainnya, ungkap Kasat Lantas Polres Binjai, diberikan tindakan berupa teguran tertulis terhadap pelanggarnya.
Diketahui, sesuai perintah dari Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, untuk mengingatkan masyarakat agar dapat melengkapi surat surat kendaraannya pada saat digunakan atau berkendara di jalan raya.