Sabtu, 02 Mei 2026

Ombudsman RI Panggil Kepala SMA Negeri 8 Medan dan Siswi An. Maulidza Sari

Medan (utamanews.com)
Oleh: Sam Senin, 24 Jun 2024 16:04
Ombudsman RI
 Istimewa

Ombudsman RI

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SMA Negeri 8 Medan pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024 dan Siswi an. Maulidza Sari pada hari hari Selasa tanggal 25 Juni 2024.

Demikian disampaikan James Marihot Panggabean selaku Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Senin (24/6).

James Panggabean menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan guna mengumpulkan keterangan terkait pertimbangan sekolah tidak menaikkan kelas siswi kelas XI SMA Negeri 8 Medan an. Maulidza Sari dikarenakan ketidakhadiran siswi Maulidza selama ini sejumlah 34 kali tanpa keterangan. 

"Kita pastinya akan melakukan pengumpulan keterangan dan dokumen serta analisa regulasi atas peristiwa tersebut," ujar James.
"Memperhatikan pemberitaan sedang berkembang saat ini bahwa salah satu pertimbangan sekolah tidak menaikkan siswi an. Maulidza Sari dikarenakan presensi kehadiran. Sehingga pendalaman di kita, apakah dikarenakan satu kategori penilaian yakni kehadiran peserta didik di sekolah menjadi dasar naik/tidak naiknya seorang peserta didik tanpa mempertimbangkan indikator penilaian lainnya?" kata James.

"Di samping itu, kita perlu juga mendengar dari siswi Maulidza juga, ketidakhadirannya selama 34 kali selama di kelas XI dikarenakan apa? Jangan-jangan memang siswi Maulidza sakit tapi tidak dibawa berobat sehingga tidak ada surat keterangan sakit dari puskesmas/rumah sakit atau dikarenakan menjaga orangtua yang sakit, dan sebagainya. Oleh karena itu kita perlu mendengarkan keterangan siswi Maulidza Sari, agar semua informasi berimbang," jelas James Panggabean.

James Panggabean menyampaikan bahwa di samping pengumpulan informasi tersebut, Ombudsman perlu melihat bagaimana proses pengambilan Keputusan sekolah terkait naik/tidaknya seorang peserta didik, baik dari rapat wali kelas maupun rapat dewan guru dalam mengambil keputusan. 

"Pastinya kita akan kumpulkan semua dokumen dan informasi terkait peristiwa tersebut," tegas James.
produk kecantikan untuk pria wanita

Terkait dugaan tidak naik kelasnya siswi Maulidza Sari dikarenakan adanya laporan polisi Orangtua Maulidza ke Poldasu terkait dugaan pungutan liar Kepala SMA Negeri 8 Medan, James Panggabean menyampaikan sangat disayangkan jika hal itu menjadi pertimbangan tidak naik kelasnya Maulidza. 

Persoalan pengaduan dugaan pungutan liar Kepala Sekolah, itu usan antara penegak hukum, Kepala Sekolah dengan Orangtua Maulidza. 

"Hal itu jangan dibawa-bawa ke hak anak untuk mendapatkan Pendidikan baik dari proses dan hasil. Namun, ini akan kami dalami di tahap pemeriksaan guna melihat apakah Keputusan tidak menaikkan kelas siswi tersebut telah sesuai prosedur," pungkas James.
iklan peninggi badan
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️