Rabu, 19 Mar 2025

Masyarakat di Lingkar Tambang Rasakan Manfaat PT Agincourt Resources

Tapsel (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Selasa, 30 Apr 2024 06:50
Masdar Muda, Manager Community Relations PT Agincourt Resources, didampingi Kepala Lingkungan I Desa Garoga, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, mengungkapkan kontribusi PTAR di Lubuk Larangan Satahi kepada awak media.
 Istimewa

Masdar Muda, Manager Community Relations PT Agincourt Resources, didampingi Kepala Lingkungan I Desa Garoga, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, mengungkapkan kontribusi PTAR di Lubuk Larangan Satahi kepada awak media.

Kicauan burung di dahan pohon kelapa menyambut kedatangan saya bersama belasan orang jurnalis asal Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dari media berbeda.

Langkah demi langkah ku susuri ke tepian sungai lubuk larangan 'Satahi' Desa Garoga, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumut, yang dipandu oleh beberapa orang perwakilan dari PT Agincourt Resources (PTAR), perusahaan yang mengelola dan mengoperasikan Tambang Emas Martabe dengan wilayah tambang mencakup area 30 km².

Sesampainya di pinggiran sungai, dengan cepat saya mengambil segenggam pakan ikan, dari dalam pelastik yang telah di sediakan perusahaan yang berproduksi penuh pada 24 Juli 2012 lalu. Karena penasaran, aku bergegas melempar pelet tersebut ke permukaan air, dan betapa gemasnya diri ini boleh melihat hewan bersirip tersebut menyambar satu-persatu makanan mereka yang sedang mengapung di atas air.

Sembari itu, saya bersama teman-teman satu profesi menghampiri dan bertanya lebih dalam kepada Tua Simatupang, Kepala Lingkungan I Desa Garoga. Pada saat wawancara, ia menjelaskan Lubuk Larangan tersebut telah menjadi Kawasan Konservasi Perairan (KKP) pada Tahun 2020. Di Tahun 2021, PT Agincourt Resources memberi perhatian serius untuk pengelolaan lubuk larangan itu dan mendukung sepenuhnya termaksud pemberian bibit, pakan, pemantauan berkala serta pendamping hingga membawa manfaat signifikan untuk warga sekitar beserta khalayak ramai.

"Sebanyak 17.000 bibit ikan Nila dan ikan jurung-jurung yang dilepaskan disungai ini, semua atas support dan pemberian PT Agincourt Resources. Setahun lalu, 2.800 bibit ikan mas juga dilepaskan di lubuk larangan ini. Dan tentu ini bentuk dukungan yang baik kepada kami warga sekitar," kata Tua Simatupang, Rabu (6/3/2024).
Menurutnya, Lubuk larangan merupakan area terkhusus pada sungai yang dibatasi sesuai kesepakatan warga, agar keberadaan atau habitat sungai tersebut tidak terusik oleh tangan-tangan jahil, sehingga ikan di dalam air tetap terjaga dengan jangka waktu yang telah disepakati oleh warga.

Lanjut Kepala Lingkungan I Desa Garoga, jika waktu panen tiba, pihak pengelola Lubuk Larangan 'Satahi' Desa Garoga, mengadakan pancing 'Mania' terbuka untuk umum mulai pukul 08:00 Wib sampai jam 17:00Wib dengan harga Tiket per-jorannya Rp 100.000, tentunya uang tersebut akan masuk sebagai Pendapatan Asli Desa.

"Pecandu mancing mania dapat menyalurkan bakatnya disini, mengadu rejeki untuk mendapatkan ikan yang banyak dan tidak ada batasan. Mau berapa banyak ikan yang didapatkannya, itu dibawa pulang oleh pemancing itu sendiri," ungkap Tua Simatupang.
produk kecantikan untuk pria wanita

Mewakili warga, Kepala Lingkungan I Desa Garoga tidak luput mengungkapkan rasa terimakasih dengan PT Agincourt Resources yang telah mendukung warga mengelola lubuk larangan hingga membawa dampak positif ditengah-tengah warga sekitar.

Kata Tua Simatupang lagi, seluruh warga kurang mampu juga mendapatkan keuntungan hasil dari panen dan penjualan ikan yang ada di Lubuk larangan Satahi tersebut.

Dilokasi serupa, Masdar Muda sebagai Manager Community Relations PT Agincourt Resources, menyebutkan pihak mereka telah mendukung seluruh bentuk kegiatan dari lubuk larangan tersebut.

iklan peninggi badan
Bahkan, disebutkan Manager Community Relations dari perusahaan yang memiliki karyawan dan kontraktor lebih dari 70 persen berasal dari Desa setempat, ikut bertanggungjawab menjaga dan memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mendidik dan mengelola lubuk larangan 'Satahi' itu.

"PT Agincourt Resources mendukung penuh dari pengelolaan lubuk larangan, pembinaan management sampai membuat fasilitas ruang hijau terbuka untuk Desa Garoga ini. Kita melakukan pemantauan rutin satu kali dalam seminggu sembari menghimbau warga agar tidak membuang sampah sembarangan disekitaran lubuk larangan," sebutnya.

Sebagai Manager Community Relations PT Agincourt Resources, Masdar menjelaskan tidak mudah untuk mengubah kebiasaan warga Desa, namun seiring waktu, kerja keras dan melakukan pendekatan secara humanis, akhirnya Perusahaan yang melibatkan lebih dari 3.000 karyawan dan kontraktor di sekitar area tambang ini, mampu merubah kebiasaan tersebut menjadi hal baik.

"Alhamdulillah, kesadaran warga untuk menjaga lingkungan sudah terlihat dan kita apresiasi itu," terangnya.

Walau hari bergeser ke sore, Manager Community Relations PT Agincourt Resources tetap memberikan keterangan kepada awak media. Bahkan disampaikannya, berkat konsisten PTAR hasil panen dapat meningkat tentunya itu dirasakan oleh khalayak ramai.

"Kalau dari pengakuan pengelola lubuk, dulu hasil panennya hanya sekitar Rp 25.000.000, setelah kita dukung hasil meningkat mencapai Rp 45.000.000. Untuk hasil panen, kita bagikan kepada warga Desa yang kurang mampu dan kepada perkumpulan Naposo Bulung (Perkumpulan Muda-Mudi Kampung), juga untuk Rumah Ibadah. Soal management, sepenuhnya dikelola oleh para pengurus Desa," ujar Masdar Muda.

Ditambahkannya, PTAR akan memandirikan pengelolaan lubuk larangan dalam dua Tahun kedepan, sekaligus menjadikan lokasi tersebut sebagai role mode local wisdom di Desa lainnya. Lanjut Masdar Muda, PT Agincourt Resources telah mengembangkan lima Desa diantaranya, Desa Aek Garoga, Desa Batu Horing, Desa Aek Ngadol, Desa Sumuran dan Desa Sipenggeng, dengan harapan mampu menjaga ekosistem sungai dan habitatnya.

Bukan sampai disitu saja, sambung Masdar Muda menceritakan, PT Agincourt Resources telah menetapkan program aspek Enviromental, Sosial dan Governance sejak dua belas tahun lalu, untuk dapat mengelola dan melestarikan lingkungan di lingkar tambang menjadi perhatian serius. Hal ini tentu sebuah ketertarikan keras PTAR untuk mewariskan alam yang dijaga bersama kepada generasi selanjutnya.

Sekilas Tambang Emas Martabe, Tambang Emas Martabe dikelola dan dioperasikan oleh PT Agincourt Resources. Wilayah tambang mencakup area 30 km² yang berada dalam Kontrak Karya (KK) generasi keenam dengan total luas wilayah 1.303 km². Tambang Emas Martabe terletak di sisi barat pulau Sumatra, tepatnya di Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Tambang Emas Martabe mulai berproduksi penuh pada 24 Juli 2012 dan memiliki basis sumber daya 6,5 juta ounce emas dan 64 juta ounce perak per 30 Juni 2022. Kapasitas operasi Tambang Emas Martabe lebih dari 7 juta ton bijih per tahun untuk memproduksi lebih dari 200.000 ounce emas dan 1-2 juta ounce perak per tahun.

PT Agincourt Resources melibatkan lebih dari 3.000 karyawan dan kontraktor, sekitar 99% di antaranya warga negara Indonesia, dan lebih dari 70% berasal dari desa setempat.

PT Danusa Tambang Nusantara (PTDTN) memegang 95% saham PT Agincourt Resources. PTDTN adalah anak usaha PT United Tractors Tbk dengan kepemilikan saham 60% dan PT Pamapersada Nusantara dengan kepemilikan saham 40%, sekaligus bagian dari grup usaha PT Astra International Tbk. Sebanyak 5% saham PT Agincourt Resources dimiliki PT Artha Nugraha Agung (PT ANA).
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️