Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Sumatera Utara, tepatnya di Dusun 1 Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang mengakibatkan satu orang tewas di lokasi kejadian pada hari Rabu, 4 Oktober, sekitar pukul 21:15 WIB.
Kejadian tersebut melibatkan dua pengendara, yaitu pengendara Vario bernama Ahmad Madiono (48 tahun), warga Desa Pon Dusun 1 Kecamatan Sei Bamban Sergai, yang mengendarai Vario dengan nomor polisi BK 3956 XAD, dan pengendara Vega R yang belum diketahui identitasnya, bersama dengan seorang penumpang bernama M. Syabani (16 tahun), warga Dusun 6 Rampah Kiri.
Informasi yang berhasil dikumpulkan oleh awak media mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula ketika pengendara Vega R, yang datang dari arah Kota Seirampah menuju Desa Pon, tidak melihat pengendara Vario yang akan menyeberang jalan. Kecelakaan tersebut tak dapat dihindari dan mengakibatkan kematian seorang pengendara Vario bernama Ahmad Madiono.
Sedangkan pengendara Vega R yang dikemudikan oleh Dimas, bersama dengan M. Syabani sebagai penumpangnya, mengalami luka di bagian kepala. Mereka telah mendapatkan perawatan di RSU Melati Desa Pon. M. Syabani hanya mengalami syok dan tidak terlihat adanya luka-luka.
Dimas, yang terbaring lemas di RSU Melati saat ditanyai oleh awak media, menjelaskan, "Kami dari Rampah menuju Desa Pon mengendarai Vega R dengan kecepatan sedang. Ada sepeda motor Vario yang akan menyeberang dan berhenti di tengah jalan, namun sepertinya ragu-ragu, akhirnya tabrakan tak terhindarkan," ujar M. Syabani.
Pihak Polantas Sei Bamban menerima informasi tersebut dan langsung melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ini, kedua kendaraan tersebut telah diamankan di Pos Polantas Sei Bamban untuk pemeriksaan lebih lanjut.