Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara (PPKB Provsu) diduga membeli sepatu olahraga dengan merek yang palsu untuk pengadaan Anggaran tahun 2020.Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Proletar Ridwanto Simanjuntak kepada awak media, Minggu (10/5/2020).
Berdasarkan data yang ada pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Proletar sebagaimana tertuang pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) PPKB Provsu Tahun Anggaran (TA) 2020 dengan kode rekening 5.2.2.14.04.
Pada DPA tersebut dinyatakan bahwa harga satuan sepatu olahraga sebesar Rp.500.000,- dengan jumlah satuan sebanyak 60 pasang sebagaimana DPA yang telah ditandatangani kepala dinas PPKB Provsu Dr.Ir.Hj.Hidayati,M.Si pada tanggal 28 November 2019.
Anggaran sebesar Rp.30.000.000 untuk pengadaan sepatu olahraga bermerek "NIKE" seperti yang dibagikan kepada pegawai Dinas PPKB tersebut diduga telah dimainkan.
Karena berdasarkan informasi serta investigasi yang dilakukan, diketahui bahwa dibilangan Gedung Arca sepatu bermerek"NIKE" itu hanya berharga sekitaran Rp 150.000 per pasangnya.
Dengan demikian, total anggaran yang dikeluarkan dinas PPKB untuk pengadaan sepatu olahraga diduga hanya berkisar Rp.9.000.000 ditambah PPN sebesar 11,5%. Dan dua per tiga dari anggaran yang dialokasikan Pemprovsu untuk pengadaan sepatu olahraga tersebut menguap entah kemana.
Tidak hanya itu, apabila sepatu merek "NIKE" yang dibeli dengan harga berkisar Rp.150.000 per pasangnya, maka "NIKE" tersebut adalah palsu. Tandas Ketua LSM Suara Proletar Ridwanto Simanjuntak.
Sementara, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Provinsi Sumatera Utara Dr Ir Hj Hidayati MSi ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya ke Nomor 081267526xxx tidak menjawab.