LSM Lambar RI Paluta Laporkan Dugaan Penggunaan Ipal ke Polres Tapsel
Paluta (utamanews.com)
Oleh: Umar Rambe
Rabu, 02 Feb 2022 11:52
Istimewa
Budi Utomo
LSM Lambar RI wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) membuat surat laporan ke Polres Tapanuli Selatan, Laporan tersebut terkait dugaan ijazah palsu (Ipal) yang di gunakan oleh oknum salah satu anggota partai politik.
Hal ini di sampaikan oleh Budi Utomo Siregar sebagai Tim investigasi LSM Lambar RI wilayah Kabupeten Padang Lawas Utara kepada wartawan dugaan ijazah palsu ini digunakan oleh oknum anggota salah satu partai politik di Kabupaten Padang lawas utara inisialnya JPH," ujar Budi Utomo Siregar, kepada wartawan ini Selasa (01/02/2022).
Selanjutnya Budi Utomo mengatakan pihaknya tetap mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pengusutan. “Kita percayakan kasus ini kepada pihak kepolisan untuk diungkap secara terang menerang” ujarnya lagi.
Dal hal ini Budi menggatakan lagi tahap laporannya sudah sampai ke tahap penyelidikan dan harapannya semonga cepat di peroses
Sementara itu, pihak kepolisian Resort Tapanuli Selatan belum dapat di konfirmasi karna hari libur dan kita pun dari wartawan belum menhubungi pihak Polres tersebut .