Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Disperpusip), Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), diduga melakukan penyuapan kepada salah satu wartawan media online Nasional, ketika melakukan konfirmasi soal mata Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 silam. Hal itu disampaikan oleh HS kepada Utamanews.com
Pria berprofesi sebagai wartawan di salah satu media Nasional ternama menyampaikan, kedatangan ia di intansi tersebut diduga atas permintaan Kepala Disperpusip 'Kota Ikan', Leonard Harianto Marpaung melalui Whatsaap (WA).
"Awalnya konfirmasi melalui aplikasi WA, kemudian disuruh datang ke kantor. Sesampainya di kantornya, ditawarkan kepada saya uang rokok. Padahal saya mau konfirmasi agar berita saya berimbang, soal dugaan korupsi penggunaan anggaran tahun 2021," jelas HS.
HS yang merupakan wartawan media Nasional mengatakan, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Leonard Harianto Marpaung tentu mengetahui dan dapat menjabarkan penyaluran penggunaan anggaran intasi yang ia pimpin. Namun patut diduga, Kepala Disperpusip Kota Sibolga melakukan dugaan tindak pidana korupsi. Hal itu diduga dengan adanya niat memberikan tawaran Rupiah dengan oknum wartawan.
"Dengan adanya tawaran (Rupiah) seperti itu tanpa ada keterangan soal konfirmasi yang disampaikan, saya menilai ada dugaan korupsi soal penggunaan anggaran di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemko Sibolga pada Tahun Anggaran 2021," kata HS pada Utamanews.com
Menurut HS, sebagai abdi negara, Leonard Harianto Marpaung harus mencerminkan perilaku positif dan bertanggangung jawab selaku Pejabat Negara di 'Kota Ikan'.
"Selaku Kepala Dinas, Leonard Marpaung seharusnya tidak melakukan hal seperti itu. Sebagai pejabat publik, Leonard Marpaung harus menunjukkan sikap yang baik dan bertanggangung jawab soal penggunaan uang rakyat," bebernya.
Adanya surat dari salah satu pemerhati Korupsi di Kota Sibolga, yang menurut HS telah dilayangkan ke Dinas terkait. Karena itu ia diminta untuk melakukan konfirmasi dengan Leonard Harianto Marpaung, untuk wawancara dan mendengarkan penjelasan dari kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sibolga, soal penggunaan anggaran 2021 lalu.
"Awalnya ada surat dari salah satu LSM, telah masuk ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sibolga. Sementara saya diminta mereka (LSM) untuk melakukan konfirmasi dengan Leonard Harianto Marpaung terkait anggaran Tahun 2021," sebutnya.
Adapun data Tahun Anggaran 2021, yang ingin dikonfirmasi salah satu Wartawan media Nasional itu, dengan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemko Sibolga, Leonard Harianto Marpaung, diantaranya,
-Dana pengadaan sarana dan prasarana di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemko Sibolga, untuk gedung dan kantor sebesar Rp44 juta.
- Dana Pemeliharaan Kendaraan Dinas sebesar Rp82 juta. Pengelola dan pengembangan Pustaka sebesar Rp380 juta.
-Biaya jasa dan pelayanan umum sebesar Rp304 juta. Belanja modal dan gedung mencapai Rp2 Miliyar.
Anggaran itu bersumber dari APBD Kota Sibolga Tahun 2021
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemko Sibolga, Leonard Harianto Marpaung ketika dikonfirmasi melalui telfon di Nomor 0852 76XX XX63, Senin (17/10/2022), tidak mengangkat. Dan saat dilayangkan pesan singkat dari Whatsaap, belum ada jawaban hingga berita ini diterbitkan.