Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah M.AP menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2024, bertempat di Ruang Kerja Walikota, Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (28/5).
Proses penandatanganan ini disaksikan oleh Dandim 0203/Lkt Letkol Arh. FX Ibnu Hardiyanto dan Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen S.IK.
Pada kesempatan itu, Walikota Binjai menyebutkan, penandatangan NPHD ini menjadi bukti komitmen dan dukungan Pemerintah terhadap upaya mensukseskan pelaksanaan tahapan Pemilukada yang aman, tertib dan damai.
"Kesuksesan pilkada ini bukan menjadi tugas dan tanggung jawab penyelenggara saja, namun hal ini juga menjadi perhatian penting pemerintah daerah. Olehnya, dibutuhkan kerjasama dan sinergitas," ucapnya.
Walikota Binjai juga berharap dengan penandatanganan NPHD ini, Pemerintah Kota Binjai, KPU, dan Bawaslu, dapat berkolaborasi dengan baik untuk mensukseskan tahapan-tahapan Pilkada yang ada di Kota Binjai.