Kamis, 21 Mei 2026
Ketua ULP Pemprov Sumut gelagapan tidak mengerti aturan SIMB
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Utama News Kamis, 27 Agu 2015 08:01
parkir motor kantor gubernur sumutSebelumnya, Syafruddin, Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprovsu yang juga menjabat Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Setdaprovsu membuat kontroversi dengan mengatakan, tidak ada persoalan meskipun IMB pembangunan tempat parkir roda dua di belakang kantor Gubsu belum terbit, pekerjaannya tetap dapat dilakukan. 

Dengan alasan pembangunan tersebut berada di kantor pemerintahan, maka tidak mesti menunggu ada SIMB dahulu, baru pekerjaan boleh dilaksanakan. "Pembangunannya kan di kantor Gubsu, kantor pemerintahan. Gak ada masalah kan kalaupun mulai dikerjakan," katanya pada media kemarin, (25/8)

Namun dia tampak terdiam saat disinggung wartawan bahwa setiap pembangunan baru, baik milik pemerintah ataupun swasta wajib mengantongi SIMB sebagai sarat memulai pekerjaan. Di mana hal itu mengacu pada Peraturan Wali Kota Medan Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Perwal Nomor 41 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.

Lantas dengan nada terbata-bata, dia mengatakan tidak ada maksud pihaknya melawan aturan, sebab progres pekerjaan juga baru saja dimulai sembari menunggu terbit SIMB. "Ya, kita akui memang pekerjaan sudah dilakukan. Tetapi itu pun masih sedikit-sedikit saja, seperti melobangi dasar lantai untuk memastikan ada saluran pipa dan lain sebagainya," kilahnya. (tim)
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later