Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) Kecamatan Binjai Selatan, Megang Sitepu, mengaku miris sekaligus prihatin melihat kesengsaraan dan intimidasi selama bertahun tahun dan hingga saat ini masih terus dirasakan oleh masyarakat Beguldah, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan.
Sebab menurut Megang, selain merasakan dampak dari Galian C yang berada di lahan eks HGU PTPN 2 dan diduga Ilegal serta sudah beroperasi kurang lebih 20 tahun lamanya, masyarakat Beguldah juga diancam oleh kawanan oknum pengusaha yang terkesan kebal hukum tersebut.
"Bayangkan saja, beroperasi kurang lebih 20 tahun, namun tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum untuk menangkap pelakunya. Triliun rupiah sudah mereka kumpulkan, tapi tidak ada kompensasi buat masyarakat sekitar. Kasihan rakyat menjadi sengsara dan cuma merasakan dampaknya karena kerakusan oknum pengusahanya yang terus memperkaya diri," ungkap Megang Sitepu, Jumat (19/8) malam.
Selain merusak alam dan mengakibatkan aliran Sungai Namu Sira Sira yang berada di Desa Beguldah menjadi dangkal dan nyaris kering karena dipenuhi dengan lumpur sisa dari aktifitas galian C ilegal, pertanian milik warga pun mengalami kekeringan dan sumur pun menjadi dangkal.
"Untuk itu kami meminta kepada aparat penegak hukum atau pun Forkopimda Binjai, agar bertindak tegas menutup sekaligus menangkap oknum pengusaha Galian C yang selama ini sudah sangat meresahkan dan menyengsarakan masyarakat hingga mereka terus dihantui rasa ketakutan," tegasnya.
Puncaknya, sambung Megang Sitepu, kemarin masyarakat Beguldah berbondong bondong mendatangi Polres Binjai dan Kantor Walikota Binjai, guna meminta perlindungan dan keadilan buat mereka.
"Demi mencari keadilan dan perlindungan, warga Beguldah rela ke Polres (Binjai) dan Pemko (Binjai). Mereka para emak emak dengan membawa anak anaknya, juga ikhlas apabila harus menginap ditempat itu asal mereka aman," ujar Ketua PAC PP Kecamatan Binjai Selatan.
Tidak hanya itu, Megang juga mengatakan bahwa hingga saat ini, warga hanya bisa pasrah dan menyaksikan tanah milik Pemerintah itu dikeruk pengusaha beserta kroni kroninya dengan menggunakan alat berat jenis Eksavator, tanpa memberikan konpensasi sedikitpun kepada warga sekitar.
"Sebelumnya warga juga berharap kepada Pemerintah Daerah serta Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, agar segera bertindak tegas dengan menutup galian C ilegal itu, sehingga praktik pengrusakan lingkungan dapat segera berakhir," pungkasnya.
Kesengsaraan masyarakat Beguldah menurut Megang Sitepu, tidak sampai disitu saja. Sebab menurutnya, air yang dulunya mengalir dari aliran Sungai Namu Sira Sira yang merupakan air bersih dari pegunungan Leuser dan merupakan urat nadi bagi masyarakat di Lima Kelurahan/Desa yang ada di Kecamatan Binjai Selatan serta dapat dipergunakan sebagai MCK, kini terlihat sangat jorok dan berlumpur akibat dampak aktifitas Galian C tersebut.
Diketahui, sebelumnya sekitar 100 orang warga Beguldah, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan yang didominasi oleh emak emak, mendatangi Polres Binjai, Kamis (18/8) siang, sekira Pukul 14.00 Wib.
Selain ke Polres Binjai, warga Beguldah juga menggeruduk Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, yang beralamat di Jalan Jend Sudirman, Kecamatan Binjai Kota.
Pantauan awak media di Kantor Pemko Binjai, dengan dikawal oleh puluhan personil dari Polres Binjai dan Kodim 0203/LKT serta Satpol PP Binjai, warga mengaku jika kedatangan mereka ingin meminta perlindungan dan keadilan kepada Pemerintah dan aparat penegak hukum.
Seperti yang diungkapkan oleh Yuni br Ginting, salah seorang warga Beguldah, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, yang ikut ke Kantor Pemko Binjai. Menurutnya, selama ini warga (Beguldah) kerap diintimidasi oleh segerombolan Orang Tidak Dikenal (OTK).
Puncaknya, sambung wanita ini, pada saat rumah seorang warga Beguldah yang bernama Iwan Sitepu, dilalap sijago merah dan nyaris rata dengan tanah pada Rabu (17/8) dinihari, sekira Pukul 02.00 Wib.
"Selama ini kami kerap diintimidasi oleh sekelompok orang atau orang orang suruhan yang kami duga disuruh oleh para preman. Puncaknya kemarin saat terjadi kebakaran dirumah Iwan Sitepu," ungkap Yuni sembari menangis karena mengaku takut mendapat intimidasi," ungkapnya.
Lanjut Yuni, sekitar setengah jam pada saat api berasil dipadamkan oleh warga, tiba tiba datang sekelompok orang dengan memakai atribut Ormas sembari menenteng Senjata tajam jenis Kelewang.
"Bukannya pemadam kebakaran tetapi malah puluhan massa dengan memakai atribut ormas yang datang dengan menggeber geber kereta (Sepeda Motor-red) sambil menenteng kelewang dan membawa panah beracun," urai Yuni sembari dibenarkan oleh seluruh rekan rekannya.
Beruntung buat warga sekitar, tak berselang lama segerombolan OTK itu datang, personil kepolisian dari Polsek Binjai Selatan, tiba dilokasi untuk mengamankan situasi.
"Setelah polisi meletuskan senjata ke udara sekitar 8 kali, barulah para OTK itu pergi. Silahkan OKP datang kesini, tapi jangan membawa Sajam," beber Yuni, seraya menambahkan bahwa segerombolan OTK beratribut Ormas itu selanjutnya pergi kearah tali air.
Disinggung apa tujuan kedatangan mereka ke Kantor Pemko Binjai, dengan kompak warga menjawab bahwa mereka ingin meminta perlindungan dan keadilan dari Pemerintah.
Tidak hanya itu, massa dengan tegas juga meminta Pemerintah segera menutup galian C ilegal yang sudah puluhan tahun beroperasi dan tidak tersentuh oleh hukum.
"Kami juga meminta pemerintah bertindak tegas menutup galian C ilegal yang sudah beroperasi sekitar 20 tahun sehingga menyisakan kesengsaraan buat kami. Sumur kami kering dan kami tidak bisa bertani karena adanya aktifitas ilegal ditempat kami. Selama ini kami sudah cukup resah karena kami terus diintimidasi," teriak warga seraya meneriakkan agar Galian C ilegal yang dimaksud segera ditutup.
Para emak emak tersebut juga mengaku akan terus bertahan di Kantor Pemko Binjai, hingga mereka aman dan para pelaku teror ditangkap.
"Kalau dikasi tidur disini, kami akan bawa bantal dan selimut. Biarlah uang kami habis untik makan disini, yang penting kami aman dan pelaku terornya ditangkap," tegas emak emak.
Warga pun akhirnya sedikit lega setelah salah seorang anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar, H Zainuddin Purba SH, mendatangi mereka untuk menampung keluhan masyarakat sekaligus meminta Walikota dan Kapolres Binjai serta Dandim 0203/LKT, dapat bertindak tegas untuk menutup Galian C ilegal tersebut.