Sabtu, 02 Mei 2026

Ketua DPK GEPENTA Taput: Pembangunan Peningkatan Jalan Untuk Kepentingan Masyarakat Taput, Bukan Hanya Perusahaan

Taput (utamanews.com)
Oleh: Robi Minggu, 14 Apr 2024 10:24
Ilustrasi
 Istimewa

Ilustrasi

DPK GEPENTA Taput sebagai Ketua Pelaksana Harian DPK GEPENTA Taput Winner Simanungkalit mengapresiasi komitmen kinerja Bupati Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Provinsi Sumatera Utara Dr.Drs.Nikson Nababan, MSI. Melalui program pembangunan peningkatan ruas jalan Kabupaten Taput yang terlihat baik dan merata pembangunannya.
"Bupati Taput sudah menunjukkan komitmennya, untuk membangun infrastruktur peningkatan ruas jalan Kabupaten. Hal ini terlihat bangunan jalan dengan kapasitas 8 ton kualitas hotmix baik dan merata. Walaupun kesempurnaan masih banyak belum dirasakan masyarakat, namun bukan berarti komitmen Bupati ditiadakan", ungkap Winner Simanungkalit sebagai plt.Ketua DPK GEPENTA Taput kepada UTAMA NEWS, Minggu (13/04/2024).

Diharapkan setiap pengguna jalan, masyarakat dan pengusaha harus saling menjaga pembangunan yang sudah dilakukan pemerintah Kabupaten Taput ini.
"Pembangunan Peningkatan Jalan Untuk Kepentingan Masyarakat Taput, Bukan Hanya Perusahaan. Kepentingan masyarakat banyak, merupakan target Bupati Nikson Nababan dalam programnya pembangunan peningkatan infrastruktur. Kita berharap masyarakat, juga pengusaha atau perusahaan menjaga dan merawat setiap badan jalan yang sudah dibangun dengan kualitas baik ini", harapnya.

Terlihat dan terpantau, beberapa ruas jalan Kabupaten sudah berlubang dan retak-retak. Hal ini, disebabkan mobilitas angkutan muat yang tidak mengindahkan himbauan pemerintah. Dan, hal ini harus ada penertiban secara serius oleh pihak pemerintah yang berkompeten melakukan penertiban secara langsung ke daerah yang rawan akan kerusakan badan jalan.
"Pemerintah sudah seharusnya menertibkan para pengusaha dan angkutannya yang tidak mematuhi arahan atau himbauan pemerintah ini. Karena, kapasitas jalan kabupaten kita ini hanya mampu dengan berat 8 ton. Dan, anjuran ini harusnya sudah ditaati para pengguna jalan, jangan terkesan sembrono dengan tidak memperdulikan himbauan pemerintah ini ", pinta Winner Simanungkalit.

Diterangkan Winner Simanungkalit sebagai contoh, ruas jalan Kabupaten Sipoholon-Parmonangan sudah mulai banyak badan jalan yang rusak perlu perhatian pemerintah.
Juga, pemerintah daerah memiliki tugas dan fungsi sesuai amanah Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang "Lalu lintas dan angkutan jalan" di Bab IV 'Pembinaan' pasal 6 pada poin (4) Urusan pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan
pembinaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan meliputi:
a. penetapan sasaran dan arah kebijakan sistem Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan kabupaten/kota yang
jaringannya berada di wilayah kabupaten/kota; 
produk kecantikan untuk pria wanita
b. pemberian bimbingan, pelatihan, sertifikasi, dan izin
kepada perusahaan angkutan umum di
kabupaten/kota; dan
c. pengawasan terhadap pelaksanaan Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan kabupaten/kota.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️