Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon menyoroti Agus Ririmasse, Sekretaris Kota Ambon yang dilantik sejak juli 2022 lalu hingga kini menempati rumah dinas Wakil Walikota Ambon.
Menurut Faisal Tehuayo, Fungsionaris HMI Cabang Ambon, Langkah Agus Ririmase memanfaatkan kekosongan jabatan Wakil Walikota Ambon untuk menikmati fasilitas Wakil Walikota adalah tidak etis.
“Yang dilakukan oleh Sekot tidak etis, memanfaatkan kekosongan jabatan Wakil Walikota untuk menikmati fasilitas” ujarnya, Senin (22/5).
Menurut Tehuayo, rumah dinas Sekretaris Kota Ambon juga layak dihuni dan memiliki fasilitas yang bagus oleh karena nya itu Ia meminta agar Agus Ririmasse bersyukur dengan Fasilitas yang ada tersebut.
“Rumah Dinas Sekot kan ada dan setahu saya juga masih layak huni, fasilitasnya juga bagus, seharusnya Sekot bersyukur dengan fasilitas publik yang ada”, tegasnya.
Selain itu Faisal juga menyampaikan bahwa adanya pemberitaan terkait dengan dugaan penyalahgunaan uang negara dalam lingkup Sekretariat Kota Ambon, merespon hal tersebut, pihaknya mendukung langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak Hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut
“Kemarin ramai pemberitaan tentang penyalahgunaan anggaran negara yang infonya melibatkan banyak pihak, pada kesempatan ini juga kita sampaikan bahwa kita mendukung segala upaya BPK dan seluruh aparat penegak Hukum dalam mengusut kasus tersebut”, pungkasnya.