Setelah sempat menjadi sorotan publik terkait melaporkan waka Polres Binjai Non aktif Kompol Agung Basuni ke Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) dan mencabut kembali laporannya tersebut, kini Joni dilaporkan oleh masyarakat ke Polda Sumut terkait dugaan Joni melanggar Pasal 14 undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang menyebarkan berita bohong yang membuat kegaduhan di masyarakat.
Informasi dihimpun Kamis (1/6/2023), pelaporan Joni ke Polda Sumut tersebut bermula saat Joni melaporkan Kompol Agung Basuni ke Propam Polda Sumut terkait dugaan kasus perjinahan yang diduga dilakukan oleh Kompol Agung Basuni dengan istri Joni yaitu Luki Sundari.
Kemudian tak berselang lama setelah berita di beberapa media viral Joni pun mencabut laporan tersebut dari Propam Polda Sumut dan memberikan klarifikasi melalui beberapa media, dalam klarifikasi tersebut Joni malah menyebut laporan perzinahan dan perselingkuhan itu cuma salah paham dan tidak benar.
Tentunya hal tersebut membuat masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Perbaungan menjadi bertanya-tanya dan resah tentang apa yang terjadi sebenarnya, mengapa Joni yang begitu lantang melaporkan Agung Basuni yang notabene seorang Waka Polres Binjai ke Propam Polda Sumut dan tiba-tiba mencabut laporannya.
Kesal dengan kelakuan Joni ahirnya pada Selasa (30/5/2023) Muhammad Sidik yang merupakan warga perbaungan melaporkan Joni ke Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/648/V/2023/SPKT/POLDA SUMUT.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler Muhammad Sidik yang akrap disapa Ma' idik pada Rabu (30/5/2023) menuturkan "Saya datang ke Polda Sumut kemarin untuk melaporkan saudara Joni dengan tuduhan dugaan telah menyebarkan berita bohong kepada masyarakat tentang perselingkuhan istrinya dengan Waka Polres Binjai non aktif yaitu Kompol Agung Basuni."
"Hal tersebut mengingat laporanya dan pencabutan laporannya dari Propam Polda Sumut dan pernyataan Joni di beberapa media tentang perselingkuhan istrinya dengan Kompol Agung Basuni, kami sebagai masyarakat menjadi bingung dengan hal tersebut, bentar dia melapor tiba-tiba dia cabut laporannya, jadi kami bingung siapa yang benar dan siapa yang salah mengingat kasus tersebut membawa nama petinggi kepolisian. Makanya saya laporkan hal itu agar kami sebagai masyarakat tidak bingung," tambah Muhammad Sidik.
Sedangkan Joni yang dihubungi melalui telepon seluler engan menanggapi terkait dirinya di laporkan ke Polda Sumut tersebut, ia hanya mengucapkan "maaf ya bang" dengan suara yang lesu.