Selasa, 17 Mar 2026

Ini Syarat Menjadi Calon Ketua PWI Kabupaten dan Kota

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Minggu, 12 Nov 2023 13:52
Logo PWI
 

Logo PWI

Setelah sosialisasi bersama pengurus dan anggota PWI Indragiri Hulu, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, melanjutkan sosialisasi bersama PWI Indragiri Hilir, Jumat (10/11) malam.

Bersama Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat Helmi Burman, Plt Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar, Plt Ketua DK Provinsi Riau Zufra Irwan, Zulmansyah Sekedang memaparkan PD-PRT, KPW, dan KEJ. 

Dikatakannya, ada beberapa perubahan dan penegasan dalam PD-PRT, dan Kode Perilaku Wartawan (KPW). "Khusus untuk konferensi kabupaten/kota ada penambahan yakni calon ketua, PD-PRT mensyaratkan sudah mengantongi kompetensi tingkat madya," paparnya.

Selanjutnya, menjawab pertanyaan terkait keanggotaan, Ketua PWI Riau dua periode ini mengungkapkan, kartu mati lebih setahun keanggotaan dinyatakan gugur. 
"Dalam PD-PRT ini lebih tegas. Kalau dulu bisa diurus dengan melampirkan kartu kompetensi. Sekarang tidak lagi. Setahun lebih kartunya mati, berarti keanggotaannya gugur. Pengurus provinsi diharuskan buat berita acaranya. Jika yang bersangkutan bisa menjadi anggota PWI dengan mengikuti orientasi," sebut Zul. 

"Dalam pengurusan atau perpanjangan kartu, wajib menyertakan ijazah. Ini untuk mengantisipasi menggunakan ijazah palsu saja," tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Bidang Kerjasama PWI Pusat Novrizon Burman, Kadiskominfotik Inhil Trio Benny Saputra, dan pengurus PWI Provinsi Riau yakni Wakil Ketua Bidang Pendidikan Amril Jambak, Wakil Ketua Seksi Organisasi Helfizon, Wakil Ketua Seksi Kompetensi Bambang Irawan Saputra, Ketua PWI Inhil Ardiansyah, serta pengurus dan anggota.
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️