Sabtu, 02 Mei 2026

Ini Kata Kasat Reskrim Polres Langkat Terkait Anak Yatim Dikeroyok Usai Laporannya Ngendap

Langkat (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Kamis, 30 Jan 2025 11:00
Kasat Reskrim Polres Langkat
 Istimewa

Kasat Reskrim Polres Langkat

Satreskrim Polres Langkat mengungkapkan jika laporan terhadap AA (15) selaku korban yang dikeroyok orang dewasa sekitar dua tahun lalu, saat ini ditangani oleh Polda Sumatera Utara. 

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/1). 


Dedi pun menegaskan, jika laporan terhadap perkara tersebut kini sudah tidak ada kaitannya dengan Polres Langkat. 
"Gak ada," singkatnya. 

Diketahui, sebelumnya seorang anak yatim berinisial AA (15) warga Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang dewasa dan salah seorang pelakunya diduga keluarga oknum polisi.

Peristiwa tersebut sebelumnya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun dinilai belum ada tindak lanjut. 

Hal ini disampaikan oleh pendamping korban, Ira Fitriana. Melalui sebuah video yang diunggah oleh akun X @neVerAl0nely, pendamping korban menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan membantu mengusut kasus ini. 
produk kecantikan untuk pria wanita

"Saya memohon kepada Bapak Prabowo Subianto, presiden seluruh rakyat Indonesia yang saya hormati, saya mohon keadilan Bapak," ucap Ira. 

Dikatakan Ira, AA menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa orang dewasa. Namun, laporan yang diajukan ke Polres Langkat hingga Polda Sumut, tidak mendapatkan kejelasan hukum. Bahkan salah seorang pelaku pengeroyokan itu saat ini lulus dan sudah dilantik menjadi polisi.

"Saya pendamping dari anak saya Akbar Arhan, dia berperkara dari Polres Langkat sampai ke Polda. Dia dipukul orang dewasa secara keroyokan. Sampai saat ini perkaranya stuck di tempat tidak ada kejelasan sampai mau 2 tahun. Setelah proses-proses yang ada yang dilakukan oleh penyelidik tapi mereka sepertinya tidak memberikan kejelasan hukum bagi anak saya ini " jelas pendamping korban.

iklan peninggi badan
"Bahkan salah satu pelaku pemukulan anak ini ada yang lulus polisi pada Desember 2024 dan sudah dilantik," lanjutnya.

Tidak hanya itu, pendamping korban juga berharap kasus ini dapat segera ditangani dengan serius dan keadilan dapat ditegakkan untuk AA.

Peristiwa tersebut berawal saat AA mengambil wudhu untuk melaksanakan Sholat Jumat. Tiba tiba datang pelaku berinsial ZD menghampiri dan mengejek ibu korban sehingga cekcok adu mulut.

Karena ibadah Sholat Jumat akan dimulai, keributan pun akhirnya sempat berhenti. Namun setelah selesai sholat, AA kembali mendapat ejekan dari ZD hingga terjadi pemukulan terhadap ZD. 

”Selesai sholat, saya diejek lagi dan karena emosi akhirnya dia (ZD) saya pukul sekali, habis itu saya dipegangi oleh beberapa kawan dia dan dibawa kerumah neneknya,” ujar AA. 

Sesampainya diteras rumah nenek ZD di Gang Bakti, Jalan Tanjung Pura, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, yang juga tak jauh dari masjid, AA mendapat pukulan bertubi-tubi dari keluarga ZD yang saat itu tengah berada TKP.

”Disitu saya langsung dipukul pertama kali oleh ibuk/bibi ZD berinisial AY beberapa kali, lalu EAM uwaknya datang juga mukul dan juga AMR abang ZD yang tiba-tiba datang menerjang perut dan memukuli saya,” ucap AA.

Tak hanya itu saja, AA juga mengalami penganiayaan bertubi-tubi oleh beberapa orang yang tak sempat dilihat karena ia tengah menahan pukulan di kepalanya menggunakan kedua tangannya.

AA juga menjelaskan bahwa dirinya sempat dianiaya di dalam rumah oleh dua orang wanita paruh baya yang tidak dikenalnya. Setelah itu korban mengaku dibawa oleh beberapa pria ke Polsek Berandan.

Naasnya lagi, sesampainya di Polsek Pangkalan Brandan, ia kembali mendapat pukulan, namun AA juga tidak tahu siapa yang melakukan hal tersebut, dimana korban mengetahui kalau EL yaitu ibu ZD, juga melakukan pukulan terhadap dirinya.

Setelah itu, pada sore harinya AA dibawa ke Polres Langkat untuk ditahan di dalam sel orang dewasa selama satu malam dan dipulangkan keesokan harinya setelah neneknya datang dengan memberikan jaminan berupa surat tanah.

Herannya, bukannya menjadi korban, AA malah yang dilaporkan pihak keluarga ZD ke Polsek Pangkalan Berandan atas tindak pidana penganiayaan.

Tidak terima dirinya yang menjadi korban pengeroyokan atau penganiayaan tersebut dilaporkan, akhirnya AA diwakilkan oleh neneknya juga melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Langkat didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Kokoh Aprianta Bangun dan Ira fitriana SH, dengan nomor LP : B/ 377/VII/Polres Langkat-Polda Sumut tertanggal 23 Juli 2023. 
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️