"Ini bukan persoalan suka dan tidak suka, melainkan ini semata mata untuk menjaga nama baik lembaga DPRD yang terhormat itu. Maka dari Itu kami IMM Kota Ambon meminta kepada Badan Kehormatan DPRD Provinsi Maluku untuk segera menegur Ketua DPRD Lucky Watimury," tegasnya.
Dijelaskannya, ssesuai dengan Pasal 67 tentang tugas Badan Kehormatan dalam Point 1 menjelaskan, tugas Badan Kehormatan dilaksanakan untuk menjaga moral, martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.
"Bukan malah membiarkan wacana ini berlarut larut di publik. Dan kami juga meminta kepada Ketua DPD PDIP Maluku untuk segera menegur Lucky Watimury demi menjaga citra lembaga DPRD, sekaligus menjaga citra PDIP," pungkasnya.