Perayaan kembang api yang digelar di Vihara (Kelenteng) Thai Seng Hut Co yang berada di Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, Minggu (22/2) malam tersebut, banyak disorot oleh berbagai pihak.
Sebab menurut warga sekitar, dengan digelarnya pesta kembang api di yang menimbulkan suara keras, pihak Kelenteng Thai Seng Hut Co dinilai telah melanggar atau mengangkangi perjanjian dengan masyarakat yang digelar pada pertengahan November 2025 lalu.
Tidak hanya pesta kembang api, menurut warga sekitar, keresahan mereka kian bertambah usai pihak Kelenteng Thai Seng Hut Co menggelar hiburan musik hingga dinihari.
Adalah Ketua Umum Forum Pemuda Madani Sumut (FPMS) Randi Permana Nasution, yang ikut angkat bicara terkait hal itu. Menurut pria berkacamata ini, kerukunan umat beragama sangat penting untuk sama sama dijaga.
"Saya sebagai masyarakat Binjai Barat juga merasa prihatin dengan adanya pesta kembang api dan live musik di Kelenteng tersebut. Apalagi ini bulan suci Ramadhan dan kita ketahui bahwa masyarakat sekitar mayoritas umat muslim yang saat itu sedang menjalankan ibadah Tarawih maupun Tadarus," ungkap Randi dengan nada kesal saat dikonfirmasi awak media, Rabu (25/2) malam.
Dikatakan Randi, berdasarkan informasi yang diterima olehnya, pihak Kelenteng Thai Seng Hut Co sebelumnya menyepakati perjanjian dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga sekitar untuk tidak mengadakan pesta kembang api.
"Dengan digelarnya pesta kembang api, pihak Kelenteng berarti telah ingkar dan mengangkangi perjanjian yang telah disepakati pada November tahun lalu. Sebab dalam pertemuan yang dihadiri oleh pihak Kemenag Binjai serta Forkopimca, salah satu poinnya adalah mereka tidak akan mengadakan pesta kembang api maupun karaoke. Tapi faktanya malah dilanggar," tegas Randi.
Sebagai tokoh pemuda Kota Binjai dan juga Ketua Umum FPMS, Randi pun mempertanyakan ijin pendirian rumah ibadah tersebut.
"Menurut hemat kami, dalam mendirikan rumah ibadah juga tetap berpatokan pada peraturan dan SKB 2 Menteri. Jika itu sudah terpenuhi, mengapa masyarakat sekitar banyak yang protes. Bahkan ada pihak lain yang kami dengar meminta agar Kepala Lingkungan setempat dicopot dari jabatannya. Ada apa ini?! Kepling tersebut padahal mewakili masyarakat sekitar untuk menyampaikan aspirasinya, tapi malah disebut intoleran," urai Randi Permana penuh tanya.
Senada juga disampaikan Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Birokrasi Binjai ( AMPBB) Dhani Lubis. Ia mengaku kecewa karena perjanjian yang telah disepakati malah dilanggar.
"Menurut informasi yang kami terima, dalam pertemuan pada pertengahan November tahun lalu, perwakilan Kelenteng yang diwakili pengurus Yayasan Inspirasi Sinar Kedamaian, Bapak Sugiarto, berjanji untuk tidak menggelar pesta kembang api dan meniadakan patung patung yang besar, tidak ada bakar bakar dupa maupun karaoke. Bahkan mereka siap membuat pernyataan tertulis. Tapi fakta dilapangan malah dilanggar," beber Dhani.
Dalam pertemuan tersebut, sebut Dhani Lubis, pihak Yayasan Inspirasi Sinar Kedamaian juga meikutsertakan Kuntoro, yang juga sebagai pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Binjai.
"Kami prihatin dengan keadaan yang ada. Disaat masyarakat protes karena tidak sesuai perjanjian, malah ada seperti penggiringan opini sebagai sebuah isu SARA. Apalagi kedatangan Kepling setempat untuk menyuarakan aspirasi warganya, tapi kenapa malah disebut intoleran. Kasihan kita mendengar seorang Kepling disebut seperti itu. Seharusnya ini menjadi bahan evaluasi bagi pihak Kelenteng," ujar Dhani.
Pun begitu, aktifis hukum yang juga tokoh pemuda Kota Binjai ini berharap agar peristiwa ini tidak kembali terjadi dan Pemerintah segera hadir untuk menjadi penengah dan memberikan solusi dalam permasalahan ini.
"Sebagai warga Binjai Barat, kami tentunya menyayangkan adanya konflik ini sehingga menimbulkan isu agama. Padahal isu tersebut bisa diselesaikan secara mediasi. Jangan menyeret dan menggiring isu ini menjadi potensi konflik SARA. Hal ini tentunya sangat berinplikasi terhadap kemajemukan Kota Binjai yang selalu menjunjung tinggi toleransi dalam menjaga kerukunan antar umat beragama," kata Dhani Lubis.
Diakhir ucapannya, Dhani berharap kepada pihak Kelenteng agar dapat mematuhi aturan yang telah disepakati bersama sama.
"Sebagai pejabat pemerintah, salah satu tugas seorang Kepling tentunya menampung keluhan warganya. Namun saat ia mewakili masyarakat untuk meneruskan aspirasi warganya, beliau kami dengar malah dituduh sebagai provokator dan intoleran. Saya rasa ini perlu diluruskan agar tidak terjadi hal hal yang dapat menggiring ke isu SARA," demikian tutup Dhani Lubis diakhir ucapannya.
Diketahui, protes warga terkait pesta kembang api dan dentuman musik yang digelar di Kelenteng Thai Seng Hut Co di Kota Binjai, beredar luar di media sosial. Berbagai tanggapan pun banyak bermunculan di kolom komentar.