GARI-Sumut Asahan Datangi Pengadilan Negeri Kisaran Atas Vonis Bebas Terdakwa Kasus Kepemilikan Shabu 16 Kg
Asahan (utamanews.com)
Oleh: Marshal
Selasa, 22 Agu 2023 11:52
Istimewa
Aksi GARI-Sumut Asahan di Pengadilan Negeri Kisaran
Massa dari Dewan Pimpinan Daerah Generasi Aktivis Reformasi Indonesia Sumatera Utara Kabupaten Asahan (DPD GARI-SUMUT ASAHAN) dipimpin Ketua GARI-SUMUT Asahan Al Karim Situmorang dan juga pengurus BADKO HMI Sumut meminta agar pihak Pengadilan Negeri Kisaran melakukan Peninjauan Kembali terhadap vonis bebas yang dijatuhkan kepada IS di depan Kantor Pengadilan Negeri Kisaran Jl. Jenderal Ahmad Yani Kisaran, Senin (22/08/2023)
Keterangan Al Karim Situmorang, bahwa diduga ada persekongkolan yang terjadi antara pihak terdakwa dengan majelis hakim yang menangani kasus tersebut yang semestinya terdakwa mendapatkan vonis bersalah sesuai dengan UU pasal 114 ayat (2) UU Narkoba dimana hukumannya penjara paling singkat 6 tahun.
Dalam aksi tersebut DPD GARI-SUMUT Kabupaten Asahan menyatakan sikap dan tuntutan ;
Meminta Kejaksaan Negeri Kisaran melakukan penuntutan kembali terhadap terdakwa IS
Meminta Pengadilan Negeri Kisaran melakukan Peninjauan Kembali terhadap Vonis yang dijatuhkan kepada IS.
Copot Ketua Pengadilan Negeri Kisaran yang dinilai tidak serius dalam penanganan kasus Narkoba di Kabupaten Asahan
Pecat Majelis Hakim yang diduga terlibat dalam persekongkolan oleh Bandar Narkoba.
Meminta Polres Asahan melakukan penyidikan terhadap Majelis Hakim yang di duga bersekongkol dengan Bandar Narkoba.
Selang beberapa saat kemudian utusan dari Pengadilan Negeri Kisaran menyambut dan mengatakan akan menyampaikan tuntutan dan pernyataan sikap DPD GARI-SUMUT Asahan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kisaran.
Kemudian setelah itu Aksi membubarkan diri. Al Karim saat ditemui media ini pasca aksi tersebut mengatakan, "Kami pada saat yang sama melakukan aksi di tiga tempat yaitu Pengadilan Negeri Kisaran, Pengadilan Tinggi Sumatera Utara dan di Mahkamah Agung di Jakarta."
"Dan kami akan melakukan aksi kembali dengan gabungan beberapa Aliansi untuk beberapa hari kemudian", tegasnya.