Pembangunan Infrastruktur Jaringan Irigasi dan Jalan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) senilai Rp 95 miliar diduga dikorupsi.
Program pembangunan ini dilakukan untuk menunjang Infrastruktur yang Merata dan Berkualitas serta Berdimensi Kewilayahan.
Dalam temuannya, pembangunan proyek ini diduga dikorupsi dan menjadi temuan mencapai Rp 6 miliar lebih.
Diketahui, proyek pembangunan ini dilaksanakan oleh Dinas PUTR dan DKPK Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Proyek ini dikerjakan tahun anggaran 2024 lalu. Muncul dugaan, bahwa proyek tersebut sudah dikendalikan oleh oknum.
Tidak hanya itu, dugaannya pemborong hang mengerjakan pekerjaan ini diduga mengurangi volume terhadap material yang akan digunakan untuk pembangunan.
Karena volume material diduga dikorupsi, lokasi pekerjaan akhirnya menimbulkan dampak masalah.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam atau pihak dinas yang mengatur pemenang dalam proyek tersebut.
"Kita mendesak Kejati Sumut agar menurunkan surat tugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah proyek yang diduga bermasalah di Pemkab Labura," kata Eka, aktivis di Kota Medan, Jumat (3/10/2025).
Eka juga mendesak agar kejaksaan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum-oknum yang berpotensi diduga menyelewengkan uang negara terhadap proyek ini
"Sangat mengapresiasi bila Kejati Sumut memanggil oknum-oknum di Kabupaten Labura yang diduga menggerogoti uang negara lewat proyek," jelasnya.
Dirinya berharap, tidak hanya Kejati Sumut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turun untuk melakukan pemeriksaan proyek yang diduga dikorupsi di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Jangan hanya Kejati Sumut, KPK juga turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi di Kabupaten Labura," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Labuhanbatu Utara Hendri Yanto Sitorus menanggapi adanya temuan dugaan korupsi terhadap pekerjaan sejumlah proyek.
Hendri Yanto Sitorus menanyakan mengenai judul dari pekerjaan proyek yang menjadi temuan korupsi tersebut.
"Proyek JIJ temuan ? Yang mana itu baru dengar," kata Hendri Yanto Sitorus melalui pesan singkat WhatsApp.
Kemudian, Hendri menyarankan awak media untuk berkomunikasi dengan Inspektorat Pemkab Labura mengenai sejumlah temuan dugaan korupsi.