Merasa tidak senang atas tuduhan LSM Foal Independent, mengenai adanya dugaan uang sogok untuk meluluskan menjadi calon PPK Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Wildayati Leo PP Sinaga dan Eli CP Purba berencana akan melaporkan balik ke pihak berwajib.
Pada keterangan video yang diterima Utamanews.com, Rabu (14/12/22), Wildayati Leo PP Sinaga merasa keberatan atas pemberitaan dan tuduhan yang mengarah kepadanya. Bahkan, dalam Laporan LSM Foal Independent ke Bawaslu Tapteng, namanya dicantumkan sebagai pemberi uang kepada salah satu Komisioner KPU Tapteng.
"Saya merasa keberatan atas pemberitaan dan laporan salah satu LSM yang menyebutkan dan mencantumkan Nama saya sebagai salah satu pemberi sejumlah uang ke KPU Kabupaten Tapanuli Tengah," bantahnya dalam video tersebut.
"Sebagai calon anggota PPK, dengan ini saya sampaikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan saya tidak pernah dijanjikan oleh anggota KPU untuk diluluskan dengan meminta sejumlah uang dan saya tidak pernah memberi uang ke KPU untuk diluluskan dalam seleksi PPK. Saya akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib karena menurut saya ada unsur melanggar hukum pada laporan tersebut dan telah mencemarkan nama baik saya," jelasnya.
Senada dengan itu, Eli CP Purba yang turut namanya dicantumkan dalam laporan tersebut merasa keberatan. Dirinya mengungkapkan bahwa tuduhan yang disampaikan oleh pihak LSM ke Bawaslu sangat tidak benar dan salah sasaran.
"Saya yang bernama Eli CP Purba, merasa keberatan atas pemberitaan LSM yang mencantumkan nama saya sebagai salah satu pemberi sejumlah uang ke komisioner KPU Kabupaten Tapanuli Tengah. Ini saya menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar Saya tidak pernah dijanjikan oleh anggota KPU untuk diluluskan dengan meminta uang dan saya tidak pernah memberi uang kepada pihak KPU Kabupaten Tengah. Hal ini menurut saya ada unsur melanggar hukum pada laporan tersebut dan telah mencemarkan nama baik saya," ungkap Eli CP Purba dalam video itu.
Sebelumnya, LSM Foal Independent Kabupaten Tapteng, laporkan adanya permainan dan dugaan transaksi pada perekrutan PPK dan PPS yang diselenggarakan oleh KPU Tapteng baru-baru ini. Kasus tersebut dilaporkan secara resmi ke Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Senin (12/12/2022), kemarin.
Ketua Harian LSM Foal Independent, Amin Jemayol menyampaikan agar kasus dugaan transaksional itu diusut oleh Bawaslu dan juga aparat penegak hukum.
"Kami dari LSM Foal Independent sudah resmi melaporkan dugaan transaksional dalam penerimaan PPK dan PPS ini ke Bawaslu Tapanuli Tengah. Kami meminta kepada Bawaslu untuk segera menindaklanjutinya agar terungkap kebenarannya," sebut Amin Jemayol.
"Hal tersebut bisa dicek secara terbuka melalui akun facebook KPU Kabupaten Tapanuli Tengah. Semua bisa melihat di facebook KPU Tapteng itu, banyak yang komplain dengan perekrutan PPK dan PPS Tapteng. Di mana yang nilainya lebih rendah bisa lolos ujian tertulis. Ada apa ini? Nanti kita juga akan lanjutkan laporan ini ke Polres Tapteng," tegasnya Amin Jemayol yang juga diamini Ketua FOAL Independent Imran Steven Pasaribu.
Di hari yang serupa, Staf Bawaslu Tapanuli Tengah, Agustina Pandiangan yang menerima Laporan tersebut menjelaskan bahwa akan segera menyampaikan laporan tersebut kepada pimpinan dan anggota Bawaslu Tapteng untuk ditindaklanjuti.
"Laporan ini sudah kami terima dan segera kami sampaikan ke anggota Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Kebetulan hari ini ada kegiatan sehingga pimpinan dan anggota Bawaslu Tapteng tidak ada di tempat," ungkapnya.
Sementara, diberitakan bahwa perekrutan Calon PPK dan PPS Kabupaten Tapanuli Tengah untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tapanuli Tengah diduga syarat dengan transaksional. Bahwa diduga terjadi transaksional dalam perekrutan PPK yang besarannya mencapai Rp10 juta perorang.
Bukan hanya PPK, untuk PPS juga diduga terjadi dugaan transaksional yang besarannya sekitar Rp2,5 juta per orang, meskipun untuk perekrutan PPS belum dimulai.
Namun, Komisioner KPU Tapanuli Tengah yang juga Kordinator Divisi SDM KPU Tapteng, Timbul Panggabean menantang pihak yang menyebarkan informasi dugaan terjadinya transaksional dalam proses rekrutmen PPK. Ia menuturkan, agar jangan lagi menyebut dugaan transaksional, tapi sebaiknya menyebut siapa oknum di KPU yang dituduhkan.
"Kita tidak ada melakukan transaksi, jadi kita menantang, jangan dengan bahasa dugaan, tapi tuding saja orangnya," tukas Timbul dalam konferensi pers dengan awak media di kantor KPU Tapteng, jalan Marison Pandan, Senin (12/12/2022) lalu.
"Konferensi pers ini menyikapi dan meluruskan dan secara kelembagaan kita dirugikan, kenapa, membangun kepercayaan publik itu susah membangunnya," ucapnya.
"Dan ini kita menegaskan, bahwa itu tidak benar. Kalau punya data, tuding, agar jangan ada satwasangka. Karena berita itu, kami di buly habis-habisan, padahal PPK masih proses. Dan kami juga tidak mau grasak-grusuk, dan teman-teman media bisa memberikan berita yang berimbang, agar tidak menjadi hoaks dan meracuni masyarakat terkait perekrutan PPK ini," kata Timbul.
"Jika terbukti, penjarakan saja orangnya, pidana itu. Tetapi jangan salah, yang membuat hoaks itu juga pidana, siap siap saja, apakah kita akan menempuh jalur hukum atau tidak. Jika berani tuding saja, unsur pidana kan sudah memenuhi hukum," ucapnya.
"Sebenarnya tak berniat menempuh jalur hukum, karena ini bisa saja bagian dari dinamika berdemokrasi, tapi informasi yang disebarkan saat ini telah sangat merugikan kami. Jadi kita lihat dalam beberapa hari kedepan," timpalnya.
Sebelumnya Ketua KPU Tapteng, Azwar Sitompul menuturkan, dugaan transaksional dalam proses rekrutmen PPK yang digelar pihaknya diragukan kebenarannya.
"Keputusan KPU kolektif kolegial, tidak ada penentu yang memiliki hak veto, seperti saya, tidak ada hak veto saya menentukan PPK, atau anggota KPU lainnya. Dasarnya berita acara pleno dimana seluruh anggota KPU ada didalam. Jadi terkait ada berita bahwa anggota KPU Ini menguasai, itu tidak benar. Kami tidak tahu sumber informasi itu darimana, soal varian, jumlah, bahkan disebut 10 juta, luar biasa ya," katanya.
"Lalu, perekrutan berbasis online, berbasis CAT, lalu wawancara, jadi sangat sangat, dugaan bahwa terlalu dini, bahwa sudah ada PPK nya, padahal proses masih berjalan. Boleh saja ada tanggapan masyarakat, masukan, tapi jangan ada proses penekanan, bahwa yang ini harus jadi yang ini, jangan sampai terjadi, agar proses pemilu berjalan aman, sesuai perintah pak Jokowi, bahwa semua masyarakat dan kepentingan harus menjaga kekondusifan menjelang tahun politik 2024," tandasnya.