Dinas Perikanan Laksanakan Sosialisasi Penerbitan Rekomendasi BBM Bersubsidi bagi Nelayan
Sergai (utamanews.com)
Oleh: Boby
Jumat, 24 Mar 2023 11:44
Istimewa
Suasana kegiatan sosialisai rekomendasi BBM
Dinas Perikanan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) gelar sosialisasi penerbitan Rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada nelayan, yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tanjung Beringin.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perikanan DR Claudia Namora Siregar, SKM, MKes melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap Maslina Rotia, SPi., Jumat (24/3/2023).
Ia mengungkapkan kegiatan tersebut dilakukan pada Senin (20/3/2023) yang lalu, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian dan kemudahan kepada nelayan agar dapat membeli BBM bersubsidi untuk keperluan melaut. Tentunya hal tersebut sangat membantu para nelayan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan yang ada di Kabupaten Sergai, mengingat nelayan merupakan salah satu profesi yang menerima subsidi BBM.
"Dengan menggunakan Surat Rekomendasi BBM bersubsidi yang Dinas Perikanan keluarkan maka para nelayan yang ada di Kabupaten Sergai bisa membeli BBM di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak baik itu di SPBU, SPBN dan SPBUN yang melayani kebutuhan BBM para nelayan. Tentunya pembelian BBM tersebut sesuai dengan kebutuhan BBM dari masing-masing Kapal atau Perahu yang dimiliki oleh para nelayan kita, sehingga para nelayan hanya dapat membeli BBM sesuai dengan kebutuhannya yang tertera di dalam surat rekomendasi yang di keluarkan Dinas Perikanan", ungkap Maslina.
Maslina juga menuturkan, Maka dari itu kepada para nelayan agar segera datang ke Kantor Dinas Perikanan guna mengurus Rekomendasi BBM agar cepat selesai.
"Kita pun berharap agar nelayan dapat menggunakan Rekomendasi BBM tersebut dengan bijak sesuai dengan peruntukannya, agar bisa memberikan manfaat yang baik dan nilai tambah terhadap peningkatan perekonomian mereka, kami juga berharap agar masyarakat ikut berperan aktif dalam membantu pengawasan penggunaan rekomendasi tersebut dan jika ada di temukan penyalah gunaan rekomendasi tersebut maka kami akan lakukan pencabutan rekomendasi dan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku", tambah Maslina.
Diketahui untuk syarat pengurusan Rekomendasi BBM bagi Nelayan ialah, Surat permohonan rekomendasi pembelian BBM yang ditujukan ke perangkat daerah ( Dinas Perikanan), Foto Kopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu KUSUKA, Bukti Pencatatan Kapal atau tanda daftar kapal.