Seperti yang diberitakan Media ini sebelumnya bahwa Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) telah membuat Laporan Pengaduan Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin/ Dokumen. Yang Dilakukan Oleh PT. CMH, dan Puluhan Pengusaha lainnya di Kec. Lingga Bayu dan Kec Batang Natal Kabupaten Madina. Ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor: 018/DPN-LKLH/VII/2020.
Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama