Kamis, 21 Mei 2026

Dasar Laporan LKLH Kemen LHK Melalui Dirjen Gakum Turun Ke Lokasi Galian Tambang Emas di Madina

Madina (utamanews.com)
Oleh: Boraspati Minggu, 31 Jan 2021 20:01
Dasar Laporan LKLH Kemen LHK Melalui Dirjen Gakum Turun Ke Lokasi Galian Tambang Emas di MadinaSeperti yang diberitakan Media ini sebelumnya bahwa Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) telah membuat Laporan Pengaduan Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin/ Dokumen. Yang Dilakukan Oleh PT. CMH, dan Puluhan Pengusaha lainnya di Kec. Lingga Bayu dan Kec Batang Natal Kabupaten Madina. Ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor: 018/DPN-LKLH/VII/2020.

Berdasarkan Laporan pengaduan tersebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Direktorat Pengaduan, Pengawasan Dan Sanksi Adiministrasi sudah melayangkan Surat dengan Nomor : S. 1364/PPSA/PP/GKM.0/10/2020 ke Bupati Mandailing Natal (Madina).  

Tak hanya itu diketahui bahwa Kemen LHK Dirjen Gakum telah turun menchek lokasi galian tambang emas yang bekerjasam dengan KUD Rimbo Tuo dan PT CMH yang diduga tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah / intansi yang berwenang. 

Adi Candra S,Si M,Si selaku Pengawas Lingkungan Hidup Madya BPPHLHK Wil. Sumatera mencetuskan pihaknya sudah melakukan pengechekan lokasi galian tambang emas yang diduga kerjasama KUD Rimbo Tuo dengan PT CMH. 
''Ada 10 Ha lokasi galian tambang yang diduga dilakukan oleh kerjasama KUD Rimbo Tuo dengan PT CMH yang tidak memiliki dokumen resmi setelah ini kami juga akan meminta keterangan perusahaan yang bekerjasama dengan KUD Rimbo Tuo ''. Katanya. 

M. Risdan Nasution yang mengaku Plt. KUD Rimbo Tuo pada ketika itu mengatakan mengakui perbuatan itu salah. '' kami tau hal itu salah dan yang mengajak PT CMH bekerjasama melakukan galian itu adalah kami''. Ucapnya. 

Irmansyah, SE selaku Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) yang di Konfirmasi Wartawan pada hari Minggu (31/1/2021) meminta agar Dirjen Gakum menindak dengan tegas para pelaku galian tambag emas yang ada di Madina.

''Yang pertama kami sangat mengapresiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Dirjen Gakum yang telah merespon laporan pengaduan kami tentang Kegiatan tambang emas secara illegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), beberapa waktu yang lalu kami telah membuat laporan pengaduan yang langsung ke Ke Kemen LHK. Kedua Kami Meminta kepada Dirjen Gakum agar tegas menindak para pelaku galian tambang emas illegal yang ada di Madina tanpa harus memandang bulu siapa para pelaku itu''. Cetus Irman.  
produk kecantikan untuk pria wanita

Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later